Malang, jadikabar – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja, menegaskan bahwa peluncuran Sistem Parkir Malang (Sisparma) menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola parkir yang transparan, tertib, dan modern di Kota Malang.
Inovasi digital ini diharapkan dapat menekan potensi kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendapatan daerah.
Peluncuran Sisparma digelar Selasa (11/11/2025) di Gedung Mini Block Office (MBO) Kota Malang, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, anggota DPRD Kota Malang Komisi C, perwakilan Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Malang, serta sekitar 200 juru parkir dari Kecamatan Klojen.
Dalam keterangannya, Widjaja menjelaskan bahwa aplikasi Sisparma dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama para juru parkir dan koordinator lapangan. Melalui sistem ini, setiap transaksi parkir dapat tercatat secara digital, sehingga proses penyetoran dan pemantauan menjadi lebih akurat dan transparan.
“Dengan aplikasi ini, koordinator juru parkir bisa mengetahui secara langsung berapa jumlah yang harus dibayarkan kepada kami. November ini sudah mulai kami terapkan secara bertahap,” ujar Widjaja.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 806 titik parkir resmi di Kota Malang. Seluruhnya akan terintegrasi dalam sistem baru tersebut. Pihak Dishub juga telah melakukan sosialisasi kepada para koordinator juru parkir agar transisi menuju sistem digital berjalan lancar.
“Sejak November 2024 kami sudah mulai menerapkan sistem setoran parkir menggunakan kode QR, menggantikan sistem manual melalui juru pungut. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghindari kebocoran retribusi dan memastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Widjaja menegaskan, keberhasilan Sisparma tidak hanya bergantung pada sistem digital yang dibangun, tetapi juga pada kedisiplinan dan partisipasi aktif para juru parkir di lapangan. Ia optimistis, dengan dukungan dari seluruh pihak, sistem ini akan menjadi model pengelolaan parkir yang bisa ditiru daerah lain.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah Dishub dalam menginisiasi Sisparma. Menurutnya, sistem ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bagian dari transformasi pelayanan publik menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kota Malang sering disebut sebagai kota parkir, dan Sisparma ini hadir sebagai solusi dari persoalan yang selama ini terjadi. Ini inovasi pertama yang belum ada di daerah lain,” kata Wahyu.
Peluncuran Sisparma menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat tata kelola sektor perparkiran. Selain meningkatkan efisiensi pendapatan daerah, sistem ini juga diharapkan mampu menciptakan kawasan publik yang lebih tertib, nyaman, dan modern bagi warga dan pengunjung Kota Malang.












