Berita  

Proyek Sumur Bor Parit Dok RT 7 Diduga Tak Sesuai, Air Tampak Coklat dan Belum Layak Pakai

Avatar photo

Tanjabtim, JADIKABAR.Com – Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Parit Dok RT 7 Kelurahan Muara Sabak Ulu (Lokasi 10) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tercatat mencapai Rp 66.464.300.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan tim UpdateAja.com, proyek yang tercatat di LPSE Tanjung Jabung Timur dengan kode paket 10196087000 tersebut menampilkan bangunan berupa rangka beton biru dengan tandon air merah di bagian atas serta pompa kecil di sisi samping.

Namun, air yang dihasilkan dari sumur bor tersebut diduga tidak layak pakai karena tampak berwarna coklat dan keruh. Sejumlah warga menyebutkan bahwa air cepat berubah warna saat ditampung dan tidak dapat digunakan untuk keperluan rumah tangga.

“Airnya warnanya coklat, kami tidak berani pakai untuk masak atau minum. Katanya proyeknya puluhan juta, tapi hasilnya begini,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Warga menduga pekerjaan tersebut tidak maksimal dan mengharapkan adanya pengecekan ulang dari pihak dinas terkait agar fasilitas air bersih benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.

Pihak kontraktor pelaksana hingga kini belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan terkait dugaan ketidaksesuaian hasil pekerjaan. Sementara pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga belum memberikan keterangan resmi sampai berita ini diterbitkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *