Indeks
banner 728x90

Dukung Penuh Pelaksanaan Prioritas Nasional Sekolah Rakyat, Walikota Malang Serahkan Pemanfaatan Aset Tanah

Redaksi JadiKabar.com
Walikota Malang Saat Melakukan Penandatanganan Bersama Kementerian RI

Jakarta, JadiKabar. Com— Walikota Malang, benar-benar menunjukkan, keseriusan terhadap dunia pendidikan khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang ada Kota Malang, hal itu di tunjukan dengan penandatanganan perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, yang bertempat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta.

Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menjelaskan, dalam isi perjanjian tersebut, Pemkot Malang akan menyerahkan, pemanfaatan aset daerah berupa tanah seluas 1.027 meter persegi dan bangunan seluas 2.293 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Tlogowaru, untuk digunakan oleh Kementerian Sosial sebagai lokasi operasional Sekolah Rakyat—sebuah program pendidikan gratis dari pemerintah yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan keterampilan yang relevan, jelasnya pada Kamis (10/7/2025).

“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Kota Malang berkomitmen tidak meninggalkan satu anak pun dari sistem pendidikan, tak peduli latar belakang ekonominya. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan belajar” ucapnya saat di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa aset yang dipinjam pakaikan bukan sekadar fisik, melainkan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda sekaligus dukungan penuh atas program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo melalui Kemensos RI.

Orang yang akrab di sapa pak mbois ini, juga menerangkan, bahwa langkah ini juga merupakan contoh nyata sinergi pemerintah daerah dalam mendukung agenda pemberdayaan sosial berbasis pendidikan sekaligus mewujudkan salah satu program Dasabakti unggulan Walikota dan Wakil Walikota Malang guna mewujudkan Kota Malang yang semakin Mbois dan Berkelas.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan keberadaan Sekolah Rakyat di Kota Malang dapat segera berjalan secara optimal dan menjadi role model bagi kota/kabupaten lain di Indonesia. Target kami tanggal 14 Juli mendatang, Sekolah Rakyat di Kota Malang sudah bisa kita laksanakan” Jelasnya.

Terlebih, lanjut Pak Mbois mengatakan bahwa Kota Malang telah siap 100 persen untuk melaksanakan Sekolah Rakyat; baik itu sarana prasarana, guru, kepala sekolah sampai para siswanya semua sudah siap.

“Tentu kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Pak Mensos; sehingga harus kita kawal bersama demi kesuksesan dan kelancarannya” tutupnya .

Exit mobile version