Jumat, 18 April 2025
27.4 C
Indonesia

Tabrak Lari Saat Lebaran, Sopir Truk di Bondowoso Akhirnya Berhasil Diamankan

BONDOWOSO, jadikabar.com – Aksi tabrak lari yang menelan dua korban jiwa saat momen Lebaran di Bondowoso akhirnya berhasil diungkap. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengamankan sopir truk yang diduga kuat menjadi pelaku kecelakaan maut tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu dini hari (6/4/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, di jalan Bondowoso – Besuki, tepatnya di Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami. Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi P-3766-XM bertabrakan dengan truk pengangkut tebon jagung yang datang dari arah berlawanan.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan intensif, pihaknya menemukan petunjuk penting berupa spion kanan berwarna oranye yang tertinggal di lokasi kejadian.

“Dari petunjuk itu dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi kendaraan truk yang terlibat,” ungkap AKP Rochan, Selasa (8/4).

Menurut keterangan saksi mata, sepeda motor yang dikendarai Ahmad Solehuddin (warga Desa Bendelan, Kecamatan Binakal) melaju dari arah timur ke barat. Saat di lokasi kejadian, terjadi benturan hebat dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Diduga, pengendara motor melebar terlalu ke kanan.

Akibat tabrakan tersebut, Ahmad mengalami luka serius dan meninggal dunia di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Penumpangnya, Muhammad Sutrisno, juga tewas setelah mengalami luka parah, termasuk patah tulang, luka robek di kepala, dan pendarahan hebat.

Proses pencarian truk pelaku sempat berlangsung menegangkan. Awalnya, petugas menyisir pasar hewan Mayang, Jember, namun truk tidak ditemukan. Hingga akhirnya didapat informasi bahwa truk tersebut menuju ke Karantina Hewan PT Bumi Kironggo Joyo di Rejoagung, Kecamatan Sumber Wringin.

Dari penelusuran di lokasi, diketahui bahwa pada Minggu pagi (6/4) sekitar pukul 03.12 WIB, truk Mitsubishi bernomor polisi N-8454-NN masuk ke area pabrik peternakan tersebut.

Keesokan harinya, Senin (7/4), sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso berhasil mengamankan dan memeriksa sopir truk yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan/atau Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas AKP Rochan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengedepankan etika berkendara.

“Etika yang baik di jalan raya bisa menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman, bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi orang lain,” pungkasnya.

(Steven)

advertisementspot_img
advertisementspot_img
spot_img

Subscribe

Related articles

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Jadikabar.com, TANJUNGPERAK - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)...

Menyusuri Keheningan yang Memikat – Cerita dari Lombok

Jadikabar.com - Lombok, Kala pagi menyapu lembut langit timur...

Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

PAMEKASAN, jadikabar.com- Komitmen memberantas peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini