Banyuwangi, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali meraih prestasi membanggakan di bidang pelestarian budaya dan bahasa daerah. Kali ini, Banyuwangi menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas konsistensinya dalam menjaga dan mengembangkan bahasa Using, bahasa asli masyarakat Banyuwangi.
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (26/5/2025). Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Menteri Dikdasmen, Atip Latipulhayat, dan disaksikan langsung oleh Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti. Banyuwangi merupakan salah satu dari 45 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkan apresiasi atas upaya pelestarian bahasa daerahnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang kembali diraih ini. Ia menegaskan bahwa bahasa Using merupakan identitas kultural penting yang harus terus dijaga dan dikembangkan sebagai warisan leluhur serta aset kebudayaan lokal.
“Penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat, tapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelestarian bahasa Using. Kami ingin generasi muda Banyuwangi tidak hanya mahir berbahasa nasional, tetapi juga mampu menjaga bahasa daerah sebagai ciri khas dan jati diri mereka,” ujar Ipuk.
Sebagai bagian dari komitmen pelestarian budaya, Pemkab Banyuwangi telah mengintegrasikan revitalisasi bahasa Using ke dalam Peta Jalan Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Melalui peta jalan ini, pemerintah melakukan perencanaan strategis, penganggaran khusus, serta implementasi kebijakan yang mendukung pelestarian bahasa dan budaya lokal.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, yang mewakili Bupati dalam menerima penghargaan tersebut menjelaskan, keberhasilan Banyuwangi dalam memenuhi tiga indikator utama penilaian revitalisasi bahasa daerah menjadi kunci utama meraih penghargaan. Tiga indikator tersebut meliputi regulasi yang kuat, penganggaran yang memadai, serta pelaksanaan program-program yang efektif di lapangan.
“Kami telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan Muatan Lokal Bahasa Using pada jenjang pendidikan dasar seperti SD dan SMP. Selain itu, kami juga rutin melatih guru sebagai master trainer bahasa Using untuk menjamin kualitas pengajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah,” jelas Suratno.
Lebih lanjut Suratno menambahkan, berbagai kegiatan pendukung juga telah digelar secara konsisten, antara lain Festival Literasi Bahasa Using, Festival Padang Ulanan, Festival Gendhing Using, dan kegiatan budaya lain yang bertujuan membumikan bahasa dan budaya Using di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Semua ini merupakan bagian dari upaya kami membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kekayaan budaya Banyuwangi agar terus hidup dan berkembang di tengah dinamika zaman,” pungkasnya.
Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025 ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen. Program ini melibatkan 114 bahasa dan dialek dari 38 provinsi di Indonesia, bertujuan menjaga keberlangsungan bahasa ibu sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
Pemkab Banyuwangi berharap penghargaan ini semakin memacu semangat semua pihak untuk terus aktif melestarikan bahasa Using dan budaya lokal. Dengan dukungan pemerintah pusat dan partisipasi masyarakat, diharapkan bahasa Using tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh sebagai kekuatan budaya yang membanggakan sekaligus menjadi media edukasi dan komunikasi efektif di era modern.
(David)