Berita  

10 Tahanan Kasus Dugaan Korupsi PJU Kerinci Dipindahkan dari Rutan Sungai Penuh ke Lapas Jambi

Avatar photo
10 Tahanan Kasus Dugaan Korupsi PJU Kerinci Dipindahkan dari Rutan Sungai Penuh ke Lapas Jambi
Foto Istimewa: Dokumentasi resmi pemindahan tahanan yang melintas menuju Kota Jambi.

Kerinci, JadiKabar.com – Proses hukum kasus dugaan korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 memasuki babak baru. Sebanyak 10 tahanan dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menuju Lapas Kelas IIA Jambi, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, sebagai bagian dari persiapan sidang perdana di Pengadilan Tipikor.

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Kodim 0417/Kerinci dan tim intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Para tahanan tersebut berinisial HC, NE, F, AN, SM, G, J, REF, HA, dan YAM.

Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan PJU pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023. Proyek tersebut diduga mengalami kejanggalan mulai dari perencanaan, mekanisme pengadaan, hingga realisasi anggaran.

Penyidik menemukan dugaan adanya kerugian negara yang memicu proses penyelidikan, sebelum akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani tahapan hukum, termasuk pemeriksaan administrasi, penahanan, dan pelimpahan berkas perkara.

Pemindahan para tahanan ke Lapas Kelas IIA Jambi dilakukan berdasarkan:

  • Nota Dinas Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh
    Nomor: ND-73/L.5.13.4/Fs.1/11/2025
    Tanggal 19 November 2025.

  • Surat Perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejari Sungai Penuh
    Nomor: SP.OPS-/L.5.13/Dip.1/11/2025.

Setelah tiba di Lapas Jambi, para tahanan dijadwalkan menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 24 November 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi.

Persidangan ini nantinya akan menjadi titik awal bagi pembuktian perkara dugaan korupsi yang mendapat perhatian luas masyarakat Kerinci dan Jambi.

Menurut laporan resmi, proses pemindahan berlangsung tertib, aman, dan tanpa hambatan berarti hingga seluruh tahanan tiba dan diterima oleh pihak Lapas Kelas IIA Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *