141 PNS Kabupaten Sidoarjo Terima SK Purna Tugas, Pengabdian Dilepas dengan Penuh Penghargaan

Avatar photo
141 PNS Kabupaten Sidoarjo Terima SK Purna Tugas, Pengabdian Dilepas dengan Penuh Penghargaan
FOTO ISTIMEWA 141 PNS Kabupaten Sidoarjo Terima SK Purna Tugas, Pengabdian Dilepas dengan Penuh Penghargaan

SIDOARJO, JADIKABAR.COM – Suasana hangat dan penuh penghormatan mewarnai penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Hotel Luminor Sidoarjo itu menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian para aparatur sipil negara yang memasuki masa pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) April, Mei, dan Juni 2026.

Bagi para ASN yang selama puluhan tahun mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik, momen ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian panjang kepada masyarakat serta daerah.

Penyerahan SK Purna Tugas dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Ainun Amalia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh PNS yang memasuki masa purna tugas. Menurutnya, para ASN tersebut telah memberikan sumbangsih nyata dalam perjalanan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo.

Ia menegaskan bahwa kontribusi para ASN yang purna tugas tidak hanya tercatat dalam administrasi kepegawaian, tetapi juga membekas dalam perjalanan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Ainun menyampaikan bahwa para aparatur sipil negara yang memasuki masa pensiun telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan loyalitas, integritas, serta dedikasi yang patut menjadi teladan bagi ASN lainnya.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, ia menyampaikan penghormatan atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan selama ini.

“Masa purnabakti bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal atau babak baru yang penuh dengan peluang dan harapan. Kami semua mendoakan agar Bapak/Ibu senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kelancaran dalam menjalani kehidupan di luar dunia pekerjaan yang selama ini ditekuni,” kata Ainun Amalia.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pensiun bukanlah titik akhir, melainkan fase baru kehidupan yang tetap bisa diisi dengan karya, pengabdian sosial, dan peran aktif di tengah masyarakat.

Dalam suasana yang penuh penghormatan itu, Pemkab Sidoarjo juga menegaskan bahwa masa purnabakti bukan berarti berakhirnya kontribusi seseorang kepada masyarakat.

Sebaliknya, para purna tugas diharapkan tetap menjadi figur teladan di lingkungan tempat tinggalnya, membawa nilai kedisiplinan, etika pelayanan, dan semangat pengabdian yang selama ini telah dibangun di dunia birokrasi.

Karena itu, penyerahan SK purna tugas bukan sekadar prosesi pelepasan, melainkan juga simbol penghormatan atas perjalanan panjang pengabdian yang telah dilalui.

Selain menyampaikan apresiasi, Ainun Amalia juga menitipkan pesan khusus kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas agar tetap memberikan doa dan dukungan bagi kemajuan Kabupaten Sidoarjo.

Ia berharap semangat pengabdian yang telah ditanamkan selama ini tetap menjadi energi moral bagi kemajuan daerah di masa mendatang.

“Saya menitipkan pesan kepada Bapak/Ibu yang telah purnabakti dari pengabdian kepada bangsa dan negara ini, mohon doanya agar Kabupaten Sidoarjo senantiasa berjaya, eksis, dan kondusif. Semoga ke depan Sidoarjo terus berkembang menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana,” pintanya.

Pesan tersebut sekaligus menggambarkan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan para purna tugas tidak berhenti saat masa kedinasan berakhir.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, menjelaskan bahwa penyerahan SK pensiun ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan secara berkala setiap tiga bulan.

Untuk periode kali ini, terdapat total 141 PNS yang memasuki masa purna tugas dengan rincian sebagai berikut:

  • 31 orang dengan TMT 1 April 2026
  • 51 orang dengan TMT 1 Mei 2026
  • 59 orang dengan TMT 1 Juni 2026

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari tata kelola kepegawaian yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya di jalur kedinasan.

BKD Sidoarjo berharap para ASN yang memasuki masa pensiun tetap dapat memberikan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat, meskipun tidak lagi berada dalam struktur birokrasi pemerintahan.

Ahmad Misbahul Munir menilai bahwa para aparatur sipil negara yang purna tugas selama ini telah menjadi panutan di unit kerja masing-masing, sehingga peran sosial mereka tetap dibutuhkan di tengah masyarakat.

“Kami meyakini bahwa para Aparatur Sipil Negara yang telah memasuki masa purnabakti merupakan teladan di lingkungan masing-masing, sebagaimana selama ini telah menjadi teladan di lingkungan kedinasan. Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selama ini,” katanya.

Penyerahan SK Purna Tugas kepada 141 PNS ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan birokrasi di Kabupaten Sidoarjo. Di balik angka dan data kepegawaian, terdapat perjalanan panjang para ASN yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, pikiran, dan pengabdiannya untuk pelayanan publik.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, administrasi, hingga pelayanan pemerintahan di berbagai sektor, para ASN purna tugas ini telah menjadi bagian dari roda pemerintahan yang terus bergerak dari waktu ke waktu.

Kini, saat memasuki fase baru kehidupan, penghormatan yang diberikan menjadi bentuk pengakuan bahwa setiap pengabdian yang tulus akan selalu meninggalkan jejak yang berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi