Berita  

156 ASN Kota Batu Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

156 ASN Kota Batu Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Foto: 156 ASN Kota Batu Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Batu, JADIKABAR.COM – Sebanyak 156 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu (15/10/2025), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kesetiaan, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

Upacara penganugerahan dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, selaku Inspektur Upacara, dengan dihadiri Sekda Kota Batu, para asisten, kepala perangkat daerah, dan seluruh penerima penghargaan beserta keluarga.

Dari total penerima, sebanyak 4 ASN memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, 12 ASN untuk masa pengabdian 20 tahun, dan 140 ASN untuk masa pengabdian 10 tahun. Penghargaan tersebut menjadi simbol kehormatan bagi ASN yang telah menunjukkan komitmen profesionalisme dan loyalitas terhadap negara.

Dalam amanatnya, Wali Kota Nurochman menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh ASN penerima penghargaan.

“Pengabdian ini bukan sekadar bentuk apresiasi dari pemerintah, tetapi juga penghormatan atas ketulusan, dedikasi, serta pemikiran dan perasaan yang telah diberikan bagi kemajuan Pemerintah Kota Batu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengabdian sejati seorang ASN lahir dari integritas, kejujuran, dan semangat menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Nurochman juga menambahkan bahwa penghargaan ini hendaknya menjadi penyemangat baru untuk terus memperkuat pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Semoga penghargaan ini menjadi semangat kolektif untuk membangun birokrasi yang solid, inovatif, dan berintegritas,” tutupnya.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada ASN yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan dan kedisiplinan tanpa cacat selama 10, 20, atau 30 tahun masa kerja.

Dasar hukum penghargaan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sejak pertama kali diberikan pada era Presiden Soekarno, Satyalancana Karya Satya menjadi simbol kehormatan bagi abdi negara yang menjaga martabat aparatur pemerintahan. Di lingkungan Pemkot Batu, penghargaan ini juga menjadi bagian dari tradisi tahunan untuk menegaskan komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas.

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya dalam mendorong semangat ASN untuk bekerja profesional, beretika, dan berorientasi pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *