MALANG, JadiKabar. Com – Kepolisian Resor Malang terus mengintensifkan langkah pencegahan perilaku menyimpang di kalangan pelajar, salah satunya melalui edukasi bahaya perundungan atau bullying sejak usia dini.
Melalui Polsek Wagir, sosialisasi diberikan kepada para orang tua dan wali murid siswa SD Negeri 02 Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, sebagai upaya membangun perlindungan bersama terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.
Kegiatan yang digelar pada Jumat (23/1/2026) tersebut menyasar wali murid kelas VI. Materi sosialisasi menitikberatkan pada peran keluarga dalam mengantisipasi kenakalan remaja serta dampak serius bullying terhadap kesehatan mental, kepercayaan diri, dan perkembangan sosial anak.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa keterlibatan orang tua memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Upaya pencegahan perundungan harus dilakukan secara kolaboratif. Orang tua memiliki posisi penting dalam memantau perilaku anak, membangun komunikasi terbuka, dan menanamkan nilai saling menghargai sejak dini,” ungkap AKP Bambang.
Ia menambahkan, pembekalan kepada wali murid bertujuan agar orang tua mampu mengenali gejala awal perilaku menyimpang dan segera melakukan langkah pencegahan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih kompleks.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sukodadi Aipda Mujianto turut menyampaikan pemaparan mengenai jenis-jenis bullying, konsekuensi psikologis bagi korban, serta pentingnya sinergi antara orang tua, sekolah, dan aparat keamanan.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap perubahan sikap anak serta tidak ragu berkoordinasi dengan sekolah atau kepolisian jika menemukan indikasi perundungan,” jelasnya.
Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, khususnya di lingkungan pendidikan Kabupaten Malang.












