MALANG, JadiKabar. Com– Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman terus digalakkan. Media Info Malang Raya bersama DPP KNPI, Aspeksindo, Santri Mendunia, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana, serta Kepolisian Republik Indonesia menggelar edukasi anti-perundungan di SMP Negeri 7 Kota Malang, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan pengabdian masyarakat ini menyasar para pelajar dengan tujuan menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang bahaya bullying sekaligus menanamkan sikap empati dan kepedulian antarsesama. Edukasi dikemas melalui pemaparan materi, dialog interaktif, hingga ikrar bersama menolak segala bentuk perundungan.
Kanit Binmas Polsek Kedungkandang, Ipda Agus Widodo, yang hadir sebagai pemateri, menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan menyakiti orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang. Ia menekankan, praktik tersebut dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental maupun perkembangan korban.
“Perundungan biasanya muncul karena adanya ketimpangan, baik secara fisik, sosial, maupun kekuasaan. Ini harus dihentikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar,” ungkap Ipda Agus di hadapan para siswa.
Ia juga mengajak para pelajar untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying, serta tidak ikut-ikutan menjadi pelaku.
Materi berikutnya disampaikan oleh Maulayya Shalwaa Alfajry Kia, Duta Maritim Indonesia dari Fakultas Hukum UNISMA. Ia mengulas berbagai bentuk perundungan, mulai dari verbal, sosial, nonverbal hingga dunia maya, beserta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelakunya.
Maulayya menerangkan bahwa kasus bullying telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 3 tahun 6 bulan penjara serta denda maksimal Rp72 juta. Sementara untuk cyberbullying, pelaku dapat dikenakan Undang-Undang ITE.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Dyah Arum Sari, S.H., S.S., M.Pd., C.ST MI, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi keprihatinan atas meningkatnya kasus perundungan di Malang Raya.
“Di akhir 2025 tercatat lebih dari 40 kasus bullying di Kota Malang. Angka ini cukup mengkhawatirkan. Karena itu, kami bergerak melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah,” tuturnya.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan bagian dari roadshow nasional DPP KNPI, dengan SMP Negeri 7 Kota Malang sebagai titik awal pelaksanaan di wilayah Malang Raya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, pembagian doorprize, serta deklarasi anti-bullying sebagai simbol komitmen bersama menciptakan sekolah ramah anak.
Melalui edukasi ini, para siswa diharapkan semakin berani menyampaikan pendapat, saling melindungi, serta menjadi pelopor pencegahan perundungan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.












