Jakarta, JadiKabar. Com– Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperluas akses layanan kesehatan kembali mendapat pengakuan nasional. Pada ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026), Kota Malang dianugerahi penghargaan pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Dalam kesempatan itu, Kota Malang dipercaya mewakili Pulau Jawa sekaligus diapresiasi karena capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah melampaui angka 100 persen.
UHC Awards 2026 sendiri memberikan apresiasi kepada 32 provinsi serta 397 kabupaten/kota yang dinilai konsisten menghadirkan jaminan kesehatan bagi warganya, dengan standar minimal cakupan peserta 98 persen dan tingkat keaktifan JKN sedikitnya 80 persen.
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa UHC menjadi indikator hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Menurutnya, daerah yang telah mencapai status utama perlu terus menjaga capaian tersebut dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Bagi daerah yang sudah berada di kategori utama, tantangannya adalah memastikan kualitas layanan semakin baik dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa sektor kesehatan merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, Pemkot Malang menetapkan Program JKN sebagai prioritas melalui penguatan kebijakan, dukungan anggaran, serta strategi percepatan UHC yang terintegrasi dengan Dasa Bakti Ngalam Tahes.
“Kesehatan adalah hak setiap warga. Dengan perlindungan JKN yang kuat, kami ingin memastikan kesejahteraan masyarakat meningkat sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Wahyu.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN terus menunjukkan tren positif sejak diberlakukan secara nasional pada 2014. Upaya percepatan semakin masif sejak 2021, hingga akhirnya mencapai 100 persen pada awal 2023. Per 1 Januari 2026, cakupan JKN Kota Malang tercatat berada di angka 105,85 persen.
Keberhasilan tersebut, lanjut Wahyu, tidak lepas dari sinergi lintas sektor serta komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelompok rentan—mulai warga miskin, penyandang disabilitas, hingga lansia—terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan.
Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen memperkuat pendataan peserta, meningkatkan kualitas fasilitas layanan kesehatan, serta menjaga keberlanjutan anggaran JKN agar manfaatnya tepat sasaran.
Selain itu, Wahyu juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat. “JKN adalah bentuk perlindungan. Namun pencegahan tetap yang utama. Pemerintah akan terus hadir mendampingi masyarakat menuju Kota Malang yang lebih sehat,” tutupnya.












