Berita  

Pemkab Magelang Tekankan Penguatan Sarana Prasarana Desa melalui Lokakarya

Avatar photo

Magelang, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar lokakarya peningkatan sarana dan prasarana desa yang melibatkan para kepala desa serta camat. Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Setda Kabupaten Magelang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, menegaskan bahwa sarana dan prasarana desa memiliki peran strategis dalam menunjang pembangunan desa.

Infrastruktur tersebut dinilai krusial bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Menurut Bela, peningkatan kualitas sarana dan prasarana desa merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan visi daerah, yakni masyarakat Kabupaten Magelang yang aman, nyaman, religius, unggul, dan sejahtera.

“Visi tersebut kami implementasikan melalui misi akselerasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pelayanan. Kualitas layanan publik serta infrastruktur dasar harus terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh pelayanan optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti misi pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Bela menekankan bahwa pembangunan harus berangkat dari desa dengan mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas warga.

Selain itu, pemerataan pembangunan menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Distribusi program pembangunan, kata dia, harus berjalan adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Magelang.

Visi dan misi tersebut diwujudkan melalui program prioritas Sapta Cipta. Sejumlah program unggulan di antaranya Makmur Rakyate yang menitikberatkan pada pemenuhan air bersih dan Sanitasi Aman Magelang (SAM), Gemilang Potensine yang berfokus pada pembangunan infrastruktur desa serta penguatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta Gumregah Wargane yang mendukung kegiatan sosial, budaya, dan pengembangan sarana olahraga.

Pada tahun 2026, Kabupaten Magelang memperoleh Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp108.320.000.000. Dana tersebut dialokasikan untuk 279 desa dengan total 775 titik kegiatan.

“Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai peruntukan dengan menjunjung prinsip keberpihakan kepada masyarakat, swakelola atau gotong royong, transparansi, partisipasi, akuntabilitas, keberlanjutan, serta responsif gender. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” kata Bela.

Abrian Tamtama

Penulis: Abrian TamtamaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi