JADIKABAR.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat mulai mendorong kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai langkah strategis pasca Lebaran 2026. Kebijakan ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga diimbau untuk sektor swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merespons kondisi global, khususnya terkait efisiensi energi dan pengendalian konsumsi bahan bakar.
“WFH akan diberlakukan setelah Lebaran, untuk ASN dan juga diimbau ke sektor swasta, kecuali pelayanan publik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan ini memiliki dampak signifikan terhadap penghematan energi nasional.
Ia menyebutkan bahwa penerapan WFH satu hari dalam sepekan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga sekitar 20 persen.
“Ada hitungan kasar, bisa menghemat sekitar seperlima atau 20 persen penggunaan BBM,” ungkapnya.
Namun demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas. Oleh karena itu, kebijakan WFH tidak diberlakukan penuh selama seminggu, melainkan hanya satu hari agar aktivitas kerja tetap optimal.
Kebijakan ini juga dinilai memiliki efek lanjutan, seperti mengurangi kemacetan, menekan polusi, hingga mendorong aktivitas ekonomi domestik. Bahkan, jika diterapkan pada hari Jumat, pola kerja ini berpotensi menciptakan long weekend yang bisa menggerakkan sektor pariwisata.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga mendorong langkah efisiensi energi, termasuk opsi WFH, sebagai strategi menghadapi ketidakpastian global dan kenaikan harga minyak dunia.
Meski demikian, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, agar implementasinya berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.
Sejumlah sektor tertentu juga diperkirakan akan dikecualikan dari kebijakan ini, terutama yang berkaitan langsung dengan layanan masyarakat.
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan diharapkan menjadi solusi adaptif di tengah dinamika global, sekaligus meningkatkan efisiensi nasional tanpa mengorbankan produktivitas.
Namun, keberhasilan implementasinya tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur, budaya kerja, serta disiplin dari masing-masing instansi dan pelaku usaha.
Jika berjalan optimal, WFH bukan hanya sekadar pola kerja baru, tetapi juga bagian dari transformasi menuju sistem kerja yang lebih modern dan efisien di Indonesia.












