BANGKALAN, JADIKABAR.COM – Insiden kecelakaan massal akibat tumpahan solar di jalan raya wilayah Bangkalan pada Sabtu malam (3/5/2026) menjadi kunci pembuka tabir praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Alih-alih sekadar kecelakaan teknis, Polres Bangkalan berhasil mengungkap jaringan distribusi ilegal lintas kabupaten.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB terkait banyaknya pengendara motor yang terjatuh akibat jalan licin. Setelah ditelusuri, sumber masalah berasal dari sebuah truk pengangkut BBM yang mengalami kebocoran pada kran tangkinya.
Modus Truk Modifikasi dan Jaringan Lintas Kota
Tak berhenti di situ, jajaran Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengembangan mendalam. Hasilnya mengejutkan; polisi menemukan truk yang telah dimodifikasi dengan tangki raksasa untuk menimbun solar subsidi secara ilegal.
“BBM tersebut dikumpulkan dari wilayah Pamekasan, kemudian ditimbun sementara sebelum dikirim ke sebuah gudang di Krian, Sidoarjo, untuk diperjualbelikan di luar jalur resmi,”Ujar Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo Saat Konferensi Pers,Rabu (06/05/2026).
Dalam operasi ini, lima orang tersangka berhasil diringkus. Mereka memiliki peran yang terorganisir, mulai dari sopir, perantara, hingga pemilik usaha dan pengatur distribusi. Polisi juga menyita barang bukti berupa truk tangki modifikasi, tandon berisi solar, dan mesin pompa pemindah BBM.
Pengungkapan Kasus Pertalite Ilegal
Selain jaringan solar di atas, Polres Bangkalan juga mengamankan seorang pria berinisial M (40) dalam kasus serupa di lokasi berbeda. Tersangka tertangkap tangan mengangkut 37 jeriken BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan mobil pikap yang diduga kuat akan dijual kembali secara ilegal ke pengecer.
Ancaman Hukuman
Para tersangka kini terancam mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sesuai aturan terbaru dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
“Kami tidak akan berhenti di sini Polres Bangkalan akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan yang lebih luas guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan ke tangan spekulan,” tegas AKBP Wibowo. (ED)












