MAGELANG, JADIKABAR – Sebuah rumah milik warga di Dusun Sukoyoso RT 007 RW 011, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, hangus terbakar pada Rabu malam, 7 Mei 2026.
Kebakaran diduga dipicu lilin yang digunakan sebagai penerangan saat listrik padam dan ditinggal pemilik rumah dalam keadaan tertidur.
Kepala Pos Wilayah Managemen Kebakaran (WMK) Kajoran Damkar Kabupaten Magelang, Ari Kuswanto, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 23.15 WIB.
“Tim WMK Kajoran langsung diberangkatkan pukul 23.17 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 23.43 WIB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB ketika aliran listrik di wilayah tersebut mengalami pemadaman. Pemilik rumah bernama Nurwahid kemudian menyalakan lilin sebagai penerangan di dalam rumah.
“Pemilik rumah menyalakan lilin karena listrik padam, kemudian tertidur. Saat terbangun, api sudah membesar dan membakar bagian rumah,” katanya.
Mengetahui kejadian itu, pemilik rumah segera meminta bantuan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas pemadam kebakaran Kabupaten Magelang.
Setibanya di lokasi, petugas WMK Kajoran langsung melakukan proses pemadaman dan mendapat bantuan tambahan dari WMK Bandongan. Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 00.30 WIB dan seluruh personel kembali ke pos pada pukul 01.35 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp105 juta,” tutur Ari.
Rumah yang terbakar diketahui dihuni satu kepala keluarga dengan enam anggota keluarga.
Ari menambahkan, kesigapan petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
“Sebanyak 22 rumah warga dan satu masjid berhasil diselamatkan dari ancaman kebakaran,” ungkapnya.
Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan dua unit armada pemadam, yakni Unit 15 dan Unit 04, lengkap dengan peralatan pendukung seperti selang, nozel, dan gantol.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan lilin sebagai penerangan darurat ketika listrik padam.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan lilin menyala tanpa pengawasan guna menghindari risiko kebakaran,” pungkasnya.












