Pemkot Batu Konsolidasi dengan KPK, Perkuat Sistem Pengawasan dan Cegah Korupsi

Jaka Media
Suasana audiensi Pemkot Batu dengan Direktorat Korsup Wilayah III KPK.

JAKARTA, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus memperkuat langkah-langkah reformasi birokrasi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dalam Rapat Koordinasi dan Audiensi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (29/7/2025), di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Rapat tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi strategis antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai lini birokrasi.

“Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari ikhtiar kami membangun kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegas Nurochman di hadapan jajaran KPK.

Turut mendampingi Wali Kota Batu dalam forum penting ini antara lain Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Ketua DPRD Didik Subiyanto, Wakil Ketua DPRD Punjul Santoso dan Ludi Tanarto, Sekretaris Daerah Zadim Efisiensi, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari pihak KPK, audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Satgas Direktorat Korsup Wilayah III, Wahyudi, beserta tim teknisnya.

Forum ini membahas berbagai isu strategis seputar pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola anggaran di pemerintah daerah. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut meliputi:

  • Penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan tahapan perencanaan dan penyusunan APBD.

  • Pengawasan terhadap proyek strategis daerah, agar pelaksanaan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

  • Integrasi sistem data hibah dan bansos, untuk mencegah tumpang tindih penerima manfaat dan meningkatkan akuntabilitas.

  • Penerapan sistem pengadaan barang dan jasa berbasis transparansi dan digitalisasi, guna mengurangi potensi intervensi atau penyalahgunaan wewenang.

Pemkot Batu juga memaparkan berbagai inisiatif yang sudah dan sedang dilakukan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, antara lain:

  • Pembangunan database penyedia lokal, serta mendorong partisipasi aktif pelaku UMKM Kota Batu dalam platform e-katalog nasional.

  • Evaluasi berkelanjutan terhadap proses pengadaan langsung dan e-purchasing, demi memastikan efisiensi dan integritas dalam setiap tahapan pengadaan.

  • Penerapan Standar Satuan Harga (SSH) yang efisien dan realistis, agar belanja daerah lebih terukur dan terhindar dari pemborosan.

  • Penyelesaian masalah aset daerah, termasuk penataan kawasan Songgoriti yang merupakan eks aset Kabupaten Malang.

  • Pemetaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk penyusunan APBD yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menanggapi pemaparan tersebut, KPK melalui Wahyudi menyatakan dukungannya terhadap upaya proaktif Pemkot Batu. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan dan konsistensi dalam pelaksanaan rencana aksi antikorupsi yang telah dirancang.

“KPK akan terus memantau dan mengevaluasi secara berkala implementasi rekomendasi melalui dashboard monitoring yang sudah kami kembangkan, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai dua instrumen yang menjadi tolak ukur kinerja antikorupsi di tingkat pemerintah daerah.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Batu dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan berbasis pelayanan publik. Pemerintah daerah tak hanya ingin patuh pada regulasi, tetapi juga membangun fondasi kepercayaan masyarakat yang kokoh melalui keterbukaan informasi dan akuntabilitas anggaran.

“Transparansi dan integritas bukan hanya kewajiban, melainkan juga kunci untuk membangun pemerintahan yang efektif dan dipercaya oleh rakyat,” ujar Nurochman menutup pertemuan.

Dengan dukungan dari KPK serta partisipasi seluruh elemen DPRD dan OPD, Pemkot Batu berharap proses transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang profesional, efisien, dan berintegritas bisa terus dipercepat dan diwujudkan dalam pelayanan publik yang lebih baik ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *