Batu, JADIKABAR.COM – Air mata bahagia yang tak terbendung dari mata Liana Ayu, atau Lili, ketika akhirnya ia menggenggam ijazahnya. Perempuan penyandang disabilitas asal Kota Batu itu selama bertahun-tahun hanya bisa membayangkan selembar kertas penting itu berada di tangannya. Kini, penantian panjang itu terbayar dengan sebuah momen yang penuh haru.
Ijazah yang mestinya menjadi hak setiap lulusan sempat tertahan di sekolah. Alasannya, Lili belum mampu melunasi tunggakan biaya sebesar Rp6 juta. Situasi itu membuat langkahnya terhambat, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Dalam keputusasaan, Lili memberanikan diri mengirim pesan langsung ke akun TikTok Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. Pesannya sederhana namun penuh makna:
“Assalamualaikum Pak… Saya Lily yang komentar di VT Bapak mengenai ijazah yang ditahan sekolah karena tidak mampu membayar tunggakan sekolah sebesar Rp6 juta, Pak. Saya disabilitas namun saya bersekolah di tempat umum, Pak… kiranya Bapak dapat membantu.”
Pesan itu ternyata sampai. Heli Suyanto membaca, lalu segera menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti. Melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batu dan dukungan dari Baznas Kota Batu, persoalan administrasi yang menahan ijazah Lili akhirnya bisa diselesaikan.
Hari itu, di ruang kerja Wakil Wali Kota, Heli Suyanto menyerahkan langsung selembar kertas berharga tersebut ke tangan Lili. Senyum merekah di wajahnya, matanya berkaca-kaca.
“Ijazah adalah hak setiap warga. Dokumen ini syarat penting untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan, sehingga tidak boleh tertahan hanya karena kendala administrasi,” ujar Heli dengan tegas.
Bagi Lili, momen ini lebih dari sekadar menerima selembar kertas. Ijazah itu simbol kesempatan kedua, juga bukti bahwa pemerintah hadir di tengah warga yang kesulitan.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Wakil Wali Kota dan semua pihak yang membantu. Ijazah ini sangat penting bagi saya, dan saya berharap Pemkot Batu selalu hadir untuk masyarakat kecil seperti kami,” ucapnya lirih.
Kisah Lili bukan satu-satunya. Di banyak daerah, kasus ijazah tertahan masih kerap terjadi. Padahal, Kementerian Pendidikan sudah berulang kali menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya.
Meski begitu, praktik ini masih ditemukan di lapangan, sehingga memerlukan keberanian warga untuk bersuara dan intervensi dari pemerintah daerah.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa media sosial kini bukan hanya ruang hiburan, tapi juga bisa menjadi jembatan antara masyarakat dengan pejabat publik. Dari sebuah pesan singkat di TikTok, terbuka jalan penyelesaian masalah yang selama ini terasa buntu.
Heli Suyanto menegaskan, Pemerintah Kota Batu akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, baik lembaga sosial maupun keagamaan, agar tidak ada lagi generasi muda yang terhambat hanya karena persoalan administratif.
Bagi Lili, ijazah yang kini ia genggam bukan hanya selembar kertas, tetapi juga simbol keadilan. Dan bagi Kota Batu, ini adalah pengingat bahwa keberpihakan pada rakyat kecil harus selalu menjadi wajah utama pelayanan publik.