Breaking News
Dinkes Kota Batu Lakukan Skrining Kantong TBC di Kelurahan Temas Batu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu bersama Puskesmas Sisir menggelar kegiatan Skrining Kantong TBC di RW 11 Kelurahan Temas, pada Kamis (13/11). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Pemerintah Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Babinsa, dan warga setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC), yakni infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis. Kepala Puskesmas Sisir, Sachariano, dalam penyuluhannya menjelaskan bahwa TBC dapat menular melalui percikan dahak saat seseorang batuk atau bersin, bahkan tanpa disadari. “TBC tidak selalu menunjukkan gejala langsung. Kuman bisa ‘tidur’ di dalam tubuh dan aktif ketika daya tahan menurun. Karena itu, deteksi dini penting untuk mencegah penularan,” jelasnya. Sachariano juga mengungkapkan bahwa di wilayah kerja Puskesmas Sisir terdapat sejumlah warga yang saat ini sedang menjalani pengobatan TBC dengan rentang usia beragam. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut karena pengobatan dan pencegahan dapat dilakukan secara teratur melalui pendampingan tenaga kesehatan. Sementara itu, petugas Dinkes Kota Batu, Yoni Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa tahapan skrining TBC dilakukan dengan dua metode. Yakni pemeriksaan dahak dan tuberculin skin test. “Bagi warga yang memiliki gejala batuk, akan dilakukan pemeriksaan dahak menggunakan tes cepat molekuler. Sementara yang tidak bergejala tetap diperiksa melalui tuberculin skin test untuk mendeteksi infeksi,” ujarnya. Yoni menambahkan, hasil tes akan muncul dua hari kemudian dan bagi warga yang menunjukkan hasil positif akan menjalani pemeriksaan lanjutan berupa foto toraks, untuk memastikan kondisi paru-paru agar segera mendapat penanganan. Seluruh pemeriksaan dan pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kota Batu. Selain pemeriksaan, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada penderita TBC. “Orang dengan TBC tidak boleh dijauhi, tapi harus didukung agar mau berobat. Setelah dilakukan terapi berkala, risiko penularan dapat menurun,” tambah Yoni. Melalui kegiatan skrining ini, Dinkes berharap masyarakat semakin sadar pentingnya pencegahan dan deteksi dini TBC, sekaligus memperkuat langkah bersama menuju eliminasi TBC di Kota Batu. SWI Nagan Raya Tekankan Kekompakan dan Profesionalisme dalam Rakerda Perdana Menjaga Kekompakan dan Menjalankan Tupoksi Organisasi, SWI Nagan Raya Gelar Rakerda Perdana ANGGRID IVANCA, ARTIS MUDA BANYUWANGI YANG MEROKET LEWAT LAGU “LUNGSET” NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

Polresta Malang Kota Ungkap 17 Pelaku Anarkis, 6 Pos Polisi Dibakar dan Mako Rusak Saat Unjuk Rasa

Avatar photo
Polresta Malang Kota Ungkap 17 Pelaku Anarkis, 6 Pos Polisi Dibakar dan Mako Rusak Saat Unjuk Rasa
Press rilis Polres Malang Kota

MALANG, JadiKabar. Com– Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus aksi anarkis saat unjuk rasa pada 29 Agustus 2025. Aksi yang bermula di depan Mako Polresta Malang Kota tersebut berakhir ricuh dan menimbulkan kerusakan besar.

Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Soleh, S.H., M.M., memaparkan bahwa massa awalnya menuntut keadilan atas kasus driver ojek online yang terlindas mobil baracuda di Jakarta. Namun, sekitar pukul 20.00 WIB, situasi berubah ricuh. Massa melakukan pelemparan batu, pembakaran ban, hingga menyalakan kembang api ke arah petugas dan gedung kepolisian.

Akibat aksi tersebut, 6 pos polisi terbakar, 16 pos dirusak, Mako Polresta Malang Kota mengalami kerusakan, satu bus pelayanan hancur, 11 anggota Polri luka ringan, serta 1 anggota, Bripka HG, mengalami patah tulang selangka.

“Situasi berlangsung ricuh hampir tiga jam hingga meluas ke berbagai titik Kota Malang. Aparat akhirnya melakukan tindakan tegas terukur pada pukul 01.00 WIB dan mengamankan 61 orang,” jelasnya pada jumat (26/9/2025).

17 Pelaku Ditangkap, melalui penyelidikan intensif dengan analisis CCTV, rekaman video, serta teknologi Face Recognition, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku utama.

8 September 2025, 13 orang ditangkap, termasuk MI (19), YNA (20), FD (19), PPA (25), APSA (18), AKP (20), FAI (21), BADP (22), BRAP (21), dan MZU (20) yang terbukti merusak Mako Polresta.

12 September 2025, 3 tersangka tambahan diamankan, yakni MAW (21), AAL (21), dan DV (35) yang merupakan driver ojol. Mereka melakukan pelemparan dan provokasi di depan Mako.

16 September 2025, 2 tersangka lain ditangkap, yaitu MFFR (21) dan MDT (20).

Dengan demikian, total 17 tersangka telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam aksi anarkis tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:3 selongsong kembang api, 5 water barrier terbakar,1 flashdisk berisi rekaman kericuhan, meja kantin dan dua unit outdoor AC yang terbakar, kerangka sepeda motor Honda Scoopy, 14 telepon genggam, pakaian pelaku saat kerusuhan, serta batu, batako, dan tanaman yang digunakan untuk melempar.

Kompol Muhammad Soleh menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan hanya langkah represif, melainkan juga preventif untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Penangkapan ini adalah komitmen menjaga kamtibmas dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Malang,” ujarnya.

Polresta Malang Kota menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Aspirasi publik diharapkan disampaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *