Kota Malang, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat pelaksanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai bagian dari tindak lanjut Program Strategis Nasional di bidang ekonomi kerakyatan. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Diklat Peningkatan dan Pengembangan SDM bagi Pengurus dan Pengawas KKMP se-Kota Malang, yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) di Malang Creative Center, Senin (13/10/2025).
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan bahwa keberhasilan koperasi di tingkat kelurahan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Ia menyebut penguatan kapasitas pengurus dan pengawas menjadi kunci agar koperasi dapat berfungsi secara sehat, mandiri, dan profesional.
“Kegiatan ini bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti program strategis nasional dan memperkuat koperasi di tingkat kelurahan. Koperasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif,” ujar Wahyu.
Program Koperasi Kelurahan Merah Putih diluncurkan pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berbasis komunitas. Tujuan utamanya ialah menciptakan pemerataan kesejahteraan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.
Koperasi sendiri telah lama menjadi bagian dari sejarah pembangunan ekonomi Indonesia. Sejak era Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi dipandang sebagai soko guru perekonomian nasional, tempat masyarakat dapat berproduksi bersama, mengakses pembiayaan, dan mengembangkan usaha tanpa ketergantungan pada modal besar.
Di Kota Malang, pembentukan KKMP di setiap kelurahan menjadi tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat. Dengan dukungan anggaran, pelatihan, dan sinergi antarinstansi, KKMP diharapkan menjadi wadah pemberdayaan yang mampu menggerakkan UMKM dan usaha lokal.
Diklat yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk praktisi perbankan dan konsultan bisnis. Peserta mendapatkan pembekalan seputar pengembangan usaha, literasi keuangan, akses permodalan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta penguatan kelembagaan dan legalitas koperasi.
“Setiap kelurahan memiliki karakteristik dan potensi usaha berbeda. Para pengurus harus mampu mengukur kebutuhan dan memanfaatkan peluang yang ada agar koperasi bisa tumbuh sesuai potensi lokal,” tambah Wahyu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnangganih, yang memberikan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar koperasi tidak hanya berdiri secara formal, tetapi juga mampu beroperasi secara berkelanjutan.
“Saya berharap nanti muncul juga dari masyarakat, mungkin ada yang kompatibel dengan karakter daerah masing-masing. Itu semua tetap membutuhkan pendampingan dari Pemerintah Kota Malang, khususnya Diskopindag,” tegasnya.
Selain jajaran Diskopindag, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan perbankan daerah, instansi vertikal, serta unsur pemerintah kelurahan yang turut mendorong optimalisasi KKMP di wilayah masing-masing.
Wali Kota Wahyu Hidayat optimistis bahwa dengan pembekalan yang tepat, KKMP akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan para lurah dan perangkat daerah dalam memastikan koperasi berfungsi secara optimal dan transparan.
“Kami berharap KKMP bisa menjadi wadah ekonomi produktif yang menumbuhkan kemandirian masyarakat. Dengan pengelolaan profesional, koperasi dapat menjadi solusi nyata menghadapi tantangan ekonomi di tingkat bawah,” tutup Wahyu.
Dengan langkah konsisten ini, Pemerintah Kota Malang berharap sistem ekonomi kerakyatan melalui koperasi dapat semakin kokoh, adil, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat ketahanan ekonomi berbasis komunitas.












