Batu, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kota Batu menganugerahkan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat sinergi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dalam acara Peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Batu, yang digelar di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Jumat (17/10/2025).
Penghargaan ini menjadi simbol kehormatan tertinggi yang diberikan Pemerintah Kota Batu kepada tokoh nasional maupun daerah yang dinilai memiliki jasa besar dalam mendukung prinsip good governance dan penegakan hukum yang humanis di wilayah Kota Batu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa pemberian Lencana Emas kepada Kajati Jatim merupakan bentuk penghormatan sekaligus ucapan terima kasih atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Batu.
“Kehadiran beliau (Kajati Jatim) adalah kebanggaan sekaligus hadiah terindah bagi kami. Beliau telah memberikan semangat dan pendampingan dalam proses-proses pemerintahan, terutama dalam pengamanan aset daerah,” ujar Nurochman.
Ia menambahkan, keberhasilan pengamanan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) senilai Rp522 miliar menjadi bukti nyata kolaborasi Pemkot Batu dan Kejaksaan. “Ini capaian luar biasa yang menunjukkan keseriusan kita semua dalam menjaga aset publik demi kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Kajati Jatim Dr. Kuntadi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini kerja kolaboratif bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Kita semua dilahirkan untuk bersatu, bahu membahu membangun negeri. Dengan kewenangan yang kita miliki, harus kita arahkan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Kuntadi.
Ia juga menyoroti nilai kerja keras di balik keberhasilan penyelamatan aset daerah. “Kita tahu, di balik angka Rp522 miliar itu ada rangkaian kerja yang tidak mudah. Saya mengapresiasi langkah Pemkot Batu dan Kejaksaan yang mampu menyadarkan para investor untuk menaati aturan dengan cara humanis. Ini bentuk penegakan hukum yang mengedepankan keseimbangan,” ujarnya.
Kajati juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto atas kepemimpinan yang harmonis dan konsisten menjaga keseimbangan antara pembangunan dan hukum.
“Saya melihat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu memiliki visi yang sejalan dalam membangun daerah. Kejaksaan adalah bagian dari pemerintah yang memiliki kewajiban memastikan setiap program berjalan sesuai aturan,” tambah Kuntadi.
Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono merupakan tanda kehormatan tertinggi dari Pemerintah Kota Batu. Secara filosofis, istilah Hakaryo Guno Mamayu Bawono berarti “berkarya untuk memelihara dan menyejahterakan dunia.”
Penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang memiliki jasa besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, memperkuat moralitas publik, serta berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Penganugerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Batu, yang mengusung semangat “Batu Maju Bersama dalam Harmoni dan Kolaborasi.”
Momentum ini menjadi refleksi perjalanan Kota Batu sebagai daerah otonom yang terus bertransformasi menjadi kota wisata yang berdaya saing, berintegritas, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Andy Sasongko, unsur Forkopimda Plus Kota Batu, Sekretaris Daerah, dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu.












