Berita  

Minimnya Sosialisasi BPN Tentang ILASPP di Kabupaten Malang, Begini Proyek Raksasa Penataan Ruang

Avatar photo
Minimnya Sosialisasi BPN Tentang ILASPP di Kabupaten Malang, Begini Proyek Raksasa Penataan Ruang
Foto: Minimnya Sosialisasi BPN Tentang ILASPP di Kabupaten Malang, Begini Proyek Raksasa Penataan Ruang

MALANG, Jadikabar.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan program nasional bertajuk Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Program ini bertujuan memperkuat penataan ruang berbasis iklim dan meningkatkan kepastian hukum kepemilikan tanah di Indonesia.

ILASPP merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia yang akan berlangsung hingga tahun 2029. Program ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara terpadu di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Malang.

Namun, di balik tujuan besarnya, minimnya sosialisasi di tingkat daerah membuat sebagian masyarakat dan perangkat desa di Kabupaten Malang belum memahami keberadaan maupun manfaat program tersebut.

Beberapa kepala desa di wilayah Kecamatan Pakis, Jabung, hingga Tumpang mengaku belum pernah menerima penjelasan resmi mengenai ILASPP dari instansi terkait.

“Saya belum tahu, itu program apa. Belum ada sosialisasi dari dinas terkait tentang adanya program itu,” ujar salah satu kepala desa di Kecamatan Jabung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/10/2025).

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh perangkat desa di Kecamatan Pakis.
“Ndak tahu saya, itu buat apa. Belum ada pemberitahuan tentang program itu, padahal kalau dijalankan pasti bermanfaat buat masyarakat,” ungkapnya.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di masyarakat. Sebagian warga bahkan mengira program ILASPP sama dengan PTSL yang selama ini sudah berjalan di banyak desa. Padahal, keduanya memiliki cakupan dan tujuan yang berbeda.

Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) resmi diperkenalkan pada tahun 2025. Program ini diluncurkan untuk mengintegrasikan sistem administrasi pertanahan dengan perencanaan tata ruang dalam satu basis data spasial nasional.

Melalui ILASPP, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap bidang tanah di Indonesia memiliki status hukum yang jelas dan sesuai dengan rencana tata ruang yang berkelanjutan. Selain itu, proyek ini juga menitikberatkan pada adaptasi terhadap perubahan iklim dengan penataan ruang yang lebih responsif terhadap risiko lingkungan.

Secara garis besar, ILASPP memiliki empat komponen utama:

  1. Penguatan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim.

  2. Pengembangan sistem informasi pertanahan dan spasial yang terpadu.

  3. Peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM pertanahan.

  4. Dukungan terhadap pelaksanaan PTSL Terintegrasi di seluruh Indonesia.

Jika terlaksana dengan baik, masyarakat akan mendapatkan manfaat berupa kepastian hukum atas lahan, pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan transparan, serta penyelesaian tumpang tindih kepemilikan tanah yang selama ini kerap menjadi persoalan.

Sejumlah masyarakat berharap agar pihak BPN Kabupaten Malang segera melakukan sosialisasi terbuka mengenai program ILASPP. Pasalnya, pemahaman yang minim bisa menghambat penerapan program yang semestinya bermanfaat besar bagi warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal sosialisasi ILASPP di wilayahnya.

Dengan potensi lahan yang luas dan kebutuhan akan kepastian hukum tanah yang tinggi, Kabupaten Malang diharapkan dapat menjadi salah satu daerah prioritas penerapan ILASPP di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *