JadiKabar.Com, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar terus mempercepat pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sejak Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musdesus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Musdesus digelar di hampir seluruh desa sebagai forum resmi untuk menyepakati dukungan terhadap pengembalian pinjaman dana bergulir yang telah disalurkan melalui koperasi desa. Forum ini diharapkan dapat memperkuat komitmen masyarakat terhadap pengelolaan dana koperasi secara bertanggung jawab, sekaligus menjadi sarana evaluasi keberlanjutan usaha ekonomi desa.
Pelaksanaan Musdesus dipantau langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar bersama Dinas Koperasi dan UKM, dengan dukungan pendampingan dari para Pendamping Desa dan Pendamping Koperasi. Sejak awal Oktober, sebagian besar desa di wilayah selatan dan timur telah menyelenggarakan Musdesus, sementara desa lainnya masih menyiapkan dokumen administrasi dan berita acara kesepakatan.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, menyampaikan bahwa kegiatan Musdesus menjadi langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengelola dana bergulir secara disiplin. Ia menegaskan, pengembalian pinjaman KDMP bukan hanya tanggung jawab koperasi, tetapi juga mencerminkan kepatuhan desa terhadap tata kelola keuangan yang sehat.
“Musdesus ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tapi bagian dari tanggung jawab moral desa terhadap dana publik yang digunakan untuk kegiatan produktif. Masyarakat harus memahami bahwa dana KDMP bukan bantuan gratis, melainkan modal bergulir yang harus dikembalikan agar koperasi tetap hidup dan bisa membantu warga lainnya,” tegas Tantowi, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, pelaksanaan Musdesus berjalan beriringan dengan semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembangunan fisik dan penguatan kelembagaan koperasi Merah Putih. Meski berbeda konteks, keduanya saling mendukung dalam membangun ekonomi desa yang mandiri.
“Kalau Inpres fokus pada infrastruktur dan fasilitas usaha koperasi, Musdesus ini menata sisi sosial dan tanggung jawab ekonomi masyarakat. Sinerginya penting agar pembangunan desa tidak berhenti di bangunan fisik, tapi juga tumbuh kesadaran kolektif,” lanjutnya.
Pendamping Desa Kecamatan Doko, Nurul Rahmawati, yang turut mendampingi pelaksanaan Musdesus di wilayahnya, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan transparansi dan kedisiplinan masyarakat.
“Banyak warga yang baru memahami bahwa dana KDMP harus dikembalikan agar bisa diputar kembali. Kami mendampingi agar proses musyawarah berjalan terbuka dan semua pihak tahu tanggung jawabnya,” ujarnya.
Namun, pelaksanaan Musdesus di lapangan tidak berjalan tanpa tantangan. Salah satu kendala utama adalah beberapa desa yang sudah menyalurkan Dana Desa 100% lebih awal, sehingga ruang fiskal untuk mendukung kegiatan tambahan, termasuk operasional Musdesus, menjadi terbatas. Selain itu, sisa waktu pelaksanaan dalam tahun anggaran 2025 juga cukup sempit, sementara desa masih perlu menyelesaikan penyusunan laporan hasil musyawarah dan tindak lanjut kesepakatan secara administratif.
Tantangan lain yang muncul adalah perlunya peningkatan dukungan masyarakat dan analisis usaha koperasi. Masih banyak pengurus koperasi yang belum memiliki kapasitas analisis kelayakan usaha dan rencana pengembalian dana secara berkelanjutan. Hal ini berpengaruh terhadap kepercayaan anggota dan efektivitas pengelolaan modal bergulir di tingkat desa.
“Di sinilah pentingnya sinergi antara DPMD, Dinas Koperasi dan UKM, pendamping desa, dan pendamping koperasi. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pendamping di lapangan membantu memperkuat kapasitas koperasi agar punya rencana usaha yang jelas dan masyarakat juga sadar akan tanggung jawab pengembalian dana,” terang Tantowi.
Ia menambahkan, Pemkab Blitar menargetkan seluruh desa dapat menyelesaikan pelaksanaan Musdesus dan pelaporan hasilnya sebelum akhir tahun 2025. Untuk itu, DPMD dan Dinas Koperasi menyiapkan pembinaan lanjutan bagi desa dan koperasi yang masih menghadapi kendala administratif maupun teknis usaha.
Nurul Rahmawati menambahkan bahwa antusiasme masyarakat mulai meningkat setelah adanya sosialisasi dan pendampingan intensif.
“Desa sekarang lebih terbuka membahas kondisi koperasi mereka. Tantangannya memang pada waktu yang terbatas dan kesiapan administrasi, tapi kami yakin dengan koordinasi yang baik, semua bisa diselesaikan tepat waktu,” ujarnya optimis.
Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, pelaksanaan Musdesus diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan program ekonomi desa. Pemerintah Kabupaten Blitar menilai keberhasilan Musdesus bukan hanya diukur dari jumlah rapat yang terselenggara, tetapi dari perubahan perilaku dan kesadaran kolektif warga desa dalam menjaga dana bersama.
“Kami ingin membangun kedisiplinan ekonomi dari bawah. Kalau masyarakat desa sudah sadar tanggung jawab dan koperasi dikelola transparan, maka arah kebijakan Inpres 17 Tahun 2025 akan benar-benar berdampak pada kemandirian ekonomi rakyat,” pungkas Tantowi.












