JadiKabar.com Batu – Inspektorat Kota Batu menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) serta Peran APIP dalam Pengawasan di Hall Semeru, Hotel Aston Inn, Selasa (18/11). Kegiatan ini diikuti para sekretaris SKPD, perencana SKPD, dan jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, transparan, dan berintegritas.
Penerapan PPRG menjadi salah satu indikator reformasi birokrasi. Pemerintah pusat telah lama mendorong integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam seluruh proses pembangunan melalui berbagai regulasi, seperti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang PUG dan Permendagri No. 67 Tahun 2011.
Dengan PPRG, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun program dan anggaran yang lebih adil, berdasarkan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Bimtek dibuka oleh Irbansus Inspektorat Kota Batu, Muslich. Materi utama disampaikan oleh Sutiah, Fasilitator PUG dan narasumber dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur.
Sutiah membahas sejumlah materi pokok, antara lain:
-
konsep gender dan bentuk ketidakadilan gender,
-
kerangka hukum nasional dan internasional terkait PUG,
-
teknik penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GAB),
-
peran APIP dalam mengawasi pelaksanaan PPRG,
-
pentingnya data terpilah sebagai dasar pengambilan keputusan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan berbasis gender bukan hanya memenuhi aturan, tetapi memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal (no one left behind).
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat juga memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Batu 2024, yang mengalami penurunan signifikan dari 75,93 menjadi 66,79 (kategori merah). Beberapa SKPD yang dinilai rentan berdasarkan survei tersebut antara lain:
-
Dinas Pariwisata: 55,8
-
Damkar: 58,5
-
Bappelitbangda: 58,7
Aspek pengelolaan SDM tercatat sebagai nilai internal terendah.
Plt. Inspektur Kota Batu, Sugeng Pramono, meminta seluruh SKPD mempercepat tindak lanjut rekomendasi SPI dan pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP). Tercatat masih ada 75 dokumen MCP yang belum dipenuhi di 19 perangkat daerah.
“Nilai SPI yang rendah ini menjadi perhatian nasional. Kami membutuhkan dukungan SKPD untuk menyelesaikan tindak lanjut dan mengunggah bukti sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujarnya.
Sugeng juga menekankan bahwa Bimtek PPRG harus menjadi momentum penguatan integritas, bukan sekadar formalitas.
Inspektorat Kota Batu menegaskan komitmennya meningkatkan pendampingan terhadap seluruh SKPD terkait:
-
pencegahan gratifikasi,
-
penanganan pungutan liar,
-
peningkatan kepatuhan integritas,
-
pengawasan berkelanjutan terhadap implementasi PPRG.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh program daerah dapat disusun secara lebih adil, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.












