Polres Mahkota Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Narkoba di SMPN 3 Malang

Avatar photo
Polres Mahkota Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Narkoba di SMPN 3 Malang
Polres Mahkota Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Narkoba di SMPN 3 Malang

Malang, Jadikabar — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan terus digencarkan Polres Mahkota. Melalui agenda resmi pencegahan bullying dan narkoba, Polres Mahkota menggelar sosialisasi di Aula SMPN 3 Malang, yang dihadiri perwakilan kepolisian, pihak sekolah, serta perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Malang (25/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat edukasi sejak dini, mengingat kasus bullying di Kota Malang dilaporkan mengalami peningkatan. Polres Mahkota menekankan pentingnya peran seluruh pihak dalam menjaga keamanan peserta didik.

Dalam sambutannya, Kompol Sofie selaku perwakilan Kapolres Mahkota menyampaikan ajakan tegas kepada seluruh peserta kegiatan.

“Saya mengajak semua pihak yang hadir untuk bersama-sama melakukan pencegahan bullying dan narkoba,” ujarnya.

Kepala SMPN 3 Malang, Drs. Teguh Edy Purwanta, S.Pd, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian aparat penegak hukum terhadap dunia pendidikan.

“Pertama, saya berterima kasih kepada Polres Mahkota atas kegiatan ini. Saya sangat mengapresiasi karena sosialisasi seperti ini sangat penting demi menjaga keamanan di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Materi inti disampaikan oleh Khusnul Khotimah, Kanit II PPA Polres Mahkota, yang menjelaskan bahwa bullying memiliki empat bentuk utama, bullying verbal, fisik, sosial, dan cyber. Ia menegaskan bahwa peningkatan kasus di Kota Malang menjadi alasan kuat bagi kepolisian untuk melakukan sosialisasi masif di sekolah-sekolah tingkat menengah.

Dalam wawancaranya Khusnul menyampaikan “perluasan edukasi ini penting karena belakangan kasus bullying di Kota Malang meningkat, dengan pelaku didominasi oleh siswa tingkat SMP,” jelasnya.

Ia menambahkan, ” Data Polresta menunjukkan adanya peningkatan kasus bullying, dari 6 kasus pada tahun 2024 menjadi 8 kasus pada 2025. Dampak terburuk yang ditemukan adalah gangguan mental akibat bullying yang berlangsung berulang dan dalam jangka waktu lama,” Ungkapnya.

Polresta Malang Kota berharap sosialisasi dapat menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah dengan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bentuk bullying, konsekuensi hukumnya, serta dampak serius yang dapat ditimbulkan.

Penulis: TFEditor: TF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *