Daerah  

Pemkab Banyuasin Terima Entry Meeting BPK RI untuk Pemeriksaan Belanja Daerah 2025

Avatar photo
Pemkab Banyuasin Terima Entry Meeting BPK RI untuk Pemeriksaan Belanja Daerah 2025
Suasana rapat Entry Meeting antara Pemkab Banyuasin dan BPK RI membahas pemeriksaan belanja daerah.

JadiKabar.com Pangkalan Balai –

Pemerintah Kabupaten Banyuasin secara resmi menerima Entry Meeting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas belanja daerah tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (25/11).

Entry Meeting merupakan bagian penting dalam siklus pemeriksaan BPK yang bertujuan memastikan proses audit berjalan sesuai prosedur, objektif, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Dalam tahap ini, BPK menyampaikan ruang lingkup, target pemeriksaan, dan dokumen yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH, menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel serta memaksimalkan setiap rupiah APBD agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemeriksaan BPK merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran. Kami siap berkolaborasi dan memberikan informasi selengkap mungkin agar pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegas Bupati Askolani dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada tata kelola keuangan yang terbuka dan profesional.

Dari BPK RI Perwakilan Sumsel, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Wenny Lia, bersama tim auditor menjelaskan bahwa pemeriksaan tahun ini fokus pada efektivitas belanja daerah serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan publik serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan di Banyuasin,” ujar Wenny dalam paparannya.

Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan melalui pendekatan profesional, independen, dan berbasis risiko untuk memastikan hasil pemeriksaan tepat sasaran dan dapat ditindaklanjuti.

Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, A.IPU, ASEAN Eng, turut hadir mendampingi Bupati. Ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk menyiapkan dokumen secara cepat dan akurat.

“Kita harus memberikan dukungan penuh agar audit bisa selesai tepat waktu. Semua OPD wajib kooperatif, terutama dalam penyediaan data dan laporan pertanggungjawaban,” ungkap Erwin.

Pemerintah daerah menilai bahwa audit ini merupakan kesempatan untuk mengevaluasi kekurangan serta memperbaiki sistem penganggaran di periode berikutnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Banyuasin terus berupaya memperbaiki akuntabilitas kinerja keuangannya, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal serta pengelolaan aset daerah. Pemeriksaan yang dilakukan BPK kali ini diharapkan menjadi momentum untuk terus mempertahankan serta meningkatkan capaian transparansi dan akuntabilitas tersebut.

Pertemuan ditutup dengan sesi diskusi antara auditor BPK dan kepala perangkat daerah untuk menyamakan persepsi mengenai proses pemeriksaan, jadwal kerja, serta penyusunan tindak lanjut rekomendasi agar hasil audit dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah.

Dengan dimulainya pemeriksaan terinci atas belanja daerah tahun anggaran 2025 ini, Pemkab Banyuasin menunjukkan kesiapannya terhadap pengawasan publik dan komitmen kuat untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Sihabbudin Nst)

Penulis: Sihabbudin.NstEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *