Berita  

Aduan Masyarakat Jadi Pilar Jurnalisme Partisipatif di Jadikabar.com

Avatar photo
Aduan Masyarakat Jadi Pilar Jurnalisme Partisipatif di Jadikabar.com
Foto Istimewa: Aduan Masyarakat Jadi Pilar Jurnalisme Partisipatif di Jadikabar.com

JadiKabar.com – Di tengah meningkatnya kebutuhan publik akan keterbukaan informasi, aduan masyarakat kini menjadi salah satu elemen penting dalam kerja jurnalistik. Menyadari hal tersebut, Jadikabar.com menghadirkan Layanan Aduan Masyarakat sebagai ruang partisipasi publik yang dikelola secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.

Layanan ini dirancang bukan untuk menghakimi, melainkan menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan pemangku kepentingan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi dan konfirmasi.

Bagian Hukum Jadikabar.com, ADV. Misbahul Munir, S.H., menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk diperlakukan sebagai informasi awal, bukan sebagai kebenaran mutlak.

“Aduan masyarakat yang masuk ke redaksi bukanlah putusan atau tuduhan hukum. Itu adalah informasi awal yang harus diuji melalui proses jurnalistik. Karena itu, redaksi wajib melakukan verifikasi, klarifikasi, dan memberikan hak jawab kepada semua pihak,” jelas Misbahul Munir.

Ia menambahkan, pendekatan ini penting untuk menjaga agar pemberitaan tidak melanggar asas praduga tak bersalah dan tidak berpotensi menimbulkan sengketa hukum.

Pimpinan Redaksi Jadikabar.com, Irfan Bagus Prastiyo, menekankan bahwa kekuatan layanan aduan terletak pada proses penyaringan dan pengolahan informasi yang ketat.

“Kami tidak serta-merta mempublikasikan setiap aduan. Redaksi melakukan verifikasi berlapis, mulai dari pengecekan data awal, konfirmasi ke pihak terkait, hingga penilaian kelayakan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik,” ujar Irfan.

Menurutnya, keberanian masyarakat menyampaikan aduan harus diimbangi dengan tanggung jawab media dalam menyajikan informasi yang faktual dan berimbang.

Manajer Jadikabar.com, Moch. Tofan Diantoro, S.H., menyampaikan bahwa perlindungan identitas pelapor merupakan bagian dari komitmen manajemen media terhadap keamanan publik.

“Identitas pelapor kami lindungi secara ketat. Redaksi hanya mempublikasikan identitas jika ada persetujuan dari pelapor. Ini penting agar masyarakat merasa aman dan tidak ragu menyampaikan aspirasi atau keluhan,” ungkap Tofan.

Ia juga menegaskan bahwa Jadikabar.com tidak melayani aduan yang mengandung unsur fitnah, hoaks, atau kepentingan pribadi yang tidak berdampak pada kepentingan umum.

Dalam praktiknya, Jadikabar.com menempatkan diri sebagai media yang menghadirkan fakta, bukan penentu benar atau salah. Setiap pemberitaan berbasis aduan selalu dibuka ruang klarifikasi bagi pihak yang disebutkan.

Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas publik tanpa menciptakan konflik baru di tengah masyarakat.

Redaksi mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan aduan secara bijak, dengan menyertakan data awal seperti waktu, lokasi, dan kronologi singkat. Partisipasi publik yang bertanggung jawab akan memperkuat fungsi media sebagai pilar demokrasi.

Dengan dukungan tim redaksi, bagian hukum, dan manajemen, Jadikabar.com berkomitmen menjadikan layanan aduan masyarakat sebagai sarana edukatif, solutif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *