Daerah  

Didesak Aksi Warga, Kades Sumber Keradenan Pakis Mundur dari Jabatan, DPMD Beri Penjelasan

Avatar photo
Ira Koeswandari Kepala Bidang Pemerintahan desa DPMD Kabupaten Malang

MALANG, JadiKabar.com – Kepala Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Abul Khoiri, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin malam (29/12/2025).

Pengunduran diri tersebut merupakan buntut dari desakan warga yang menggelar aksi demonstrasi terkait sejumlah dugaan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ratusan warga sebelumnya turun ke jalan menuntut Abul Khoiri mundur dari jabatan kepala desa. Tuntutan itu didasari dugaan penyelewengan Surat Akta Jual Beli (AJB), penyalahgunaan dana hasil tanah kas desa, serta berbagai persoalan administrasi lainnya.

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak lantaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dibayar dengan nominal cukup besar oleh warga hingga kini belum juga rampung. Bahkan, sertifikat tanah yang dijanjikan disebut belum pernah diajukan ke instansi terkait.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ira Koeswandari, menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika pelayanan publik di tingkat desa.

“Permasalahan ini merupakan dinamika masyarakat, mengingat masyarakat adalah penerima pelayanan dari pemerintah desa,” ujar Ira Koeswandari saat ditemui pada Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, pihak DPMD telah menerima laporan resmi terkait pengunduran diri kepala desa tersebut dari Kecamatan Pakis. Selain itu, laporan juga telah diteruskan kepada Bupati Malang, sementara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat telah memproses pemberhentian kepala desa sekaligus mengajukan penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa.

“Terkait kejadian ini, kami sudah menerima laporan dari Kecamatan Pakis, dan tembusannya juga telah disampaikan kepada Bapak Bupati. Saat ini BPD masih dalam proses pemberhentian dan pengajuan Pj Kepala Desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ira menambahkan bahwa penunjukan Penjabat Kepala Desa Sumberkradenan masih menunggu disposisi pimpinan. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan administrasi pemberhentian kepala desa definitif.

“Disposisi dari pimpinan sudah turun. Penunjukan Pj akan segera kami proses, namun harus didahului dengan penyelesaian proses pemberhentian kepala desa terlebih dahulu,” tambahnya.

DPMD Kabupaten Malang menyayangkan terjadinya persoalan yang berujung pada aksi demonstrasi tersebut. Menurut Ira, pemerintah desa sejatinya merupakan pelayan masyarakat sehingga komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan.

“Kami berharap ke depan, apabila ada permasalahan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya terlebih dahulu melalui BPD. Komunikasi yang baik sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *