Sidoarjo, JADIKABAR.COM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memadati area Parkir Timur GOR Sidoarjo, Senin (12/1/2026), dalam Apel Akbar ASN 2026. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, serta dihadiri seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga pejabat struktural dan fungsional.
Apel akbar ini menjadi penanda simbolik dimulainya ritme kerja pemerintahan Sidoarjo di tahun 2026, sekaligus ruang konsolidasi untuk meneguhkan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati Subandi menegaskan bahwa ASN bukan sekadar penggerak birokrasi, melainkan agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
“Sebagai ASN, kita adalah pelayan publik. Tugas kita bukan hanya menjalankan rutinitas, tetapi menghadirkan solusi, inovasi, dan pelayanan prima. Setiap senyum warga yang terlayani dengan baik adalah pahala sekaligus prestasi kita bersama,” ujar Subandi.
ASN sebagai Pilar Reformasi Birokrasi
Subandi menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum penguatan etos kerja, disiplin, dan kolaborasi lintas OPD.
Ia mendorong seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah pusat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh budaya kerja aparatur yang menjunjung tinggi integritas dan empati.
“Bekerja itu bukan hanya soal fisik dan target angka. Hati dan empati adalah fondasi pelayanan publik. Sidoarjo adalah rumah kita bersama, dan ASN harus menjadi teladan dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Rotasi Jabatan Berbasis Sistem Merit
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi juga menyinggung pelantikan dan rotasi pejabat yang baru-baru ini dilakukan Pemkab Sidoarjo. Ia memastikan bahwa mutasi dan promosi jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sistem merit, bukan kepentingan subjektif.
Rotasi ASN dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi, meningkatkan kinerja, serta menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan rekam jejak kinerja.
“Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja. Semua dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Subandi, telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan prinsip profesionalitas, netralitas, dan akuntabilitas ASN.
Meneguhkan Tekad Kerja Nyata
Menutup amanatnya, Bupati Sidoarjo mengajak seluruh ASN untuk menjadikan apel akbar ini sebagai titik start kerja nyata sepanjang tahun 2026.
“Mari kita bekerja dengan ikhlas, berkarya dengan tuntas, dan menjaga persatuan. ASN Sidoarjo harus solid, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Apel akbar berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan soliditas ASN Pemkab Sidoarjo dalam menyongsong tantangan pembangunan daerah ke depan.












