7 Siswa Terluka, Yayasan Bersengketa, DPRD Soroti Kelambanan Pemprov Jatim

Rapat DPRD Malang Rekomendasikan Tindakan Tegas Polisi terhadap "Orang Tidak Berkepentingan" di Sekolah; Pemprov Didesak Ambil Alih Pengelolaan

Avatar photo
7 Siswa Terluka, Yayasan Bersengketa, DPRD Soroti Kelambanan Pemprov Jatim
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, dan Ketua DPD KNPI Kabupaten (kanan)

Malang, Jadikabar – Suasana khidmat peringatan HUT ke-54 SMK Turen berubah menjadi huru-hara dan berakhir dengan 7 siswa terbaring luka-luka. Insiden yang menodai hari ulang tahun sekolah ini dipicu oleh aksi protes keras siswa terhadap konflik yayasan yang berkepanjangan dan keberadaan pihak keamanan dari luar yang dianggap mengintimidasi.

Aksi spontan siswa yang melemparkan pot bunga dan material kayu ke kantor yayasan yang diduduki salah satu pihak, menimbulkan kerusakan dan korban. Enam siswa dilarikan ke RSUD Pindad dan satu lainnya dirawat di Puskesmas Turen. Saat ini, aparat keamanan masih berjaga ketat di lokasi untuk mencegah eskalasi.

DPRD Desak Tindakan Tegas dan Soroti Kelambanan Pemprov

Merespons insiden berdarah ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kedua merekomendasikan kepolisian untuk “menindak tegas orang tidak berkepentingan yang ada di dalam lingkungan sekolah yang mengganggu proses belajar mengajar.” (15/1/2026)

“Sudah terjadi perusakan dan siswa terluka. Kami rekomendasikan agar pihak yang melakukan pendudukan paksa diusir dari lokasi,” tegas Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV sekaligus Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang.

Zulham secara keras menyoroti kelambanan dan keraguan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengambil langkah tegas. “Persoalan ini menyangkut hak dasar siswa. Negara harus hadir, jangan ragu-ragu. Siswa tidak boleh terus menjadi korban konflik yang bukan urusan mereka,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, status yayasan sebagai penerima dana pemerintah justru membuat Pemprov kehilangan posisi kuat untuk bertindak. “Pemerintah sebagai kuasa anggaran, yayasan penerima. Saat konflik, Pemprov seolah ‘terlilit’ aturan,” jelas Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Solusi Konkret: Ambil Alih dan Pastikan Masa Depan Siswa

Solusi mendesak yang diusulkan adalah pengambilalihan pengelolaan sekolah oleh Pemprov Jatim untuk segera mengembalikan ketenangan dan proses belajar mengajar.

Di tengah kekhawatiran orang tua dan siswa, Zulham menegaskan satu hal penting: “Status ijazah dan semua dokumen akademik siswa tetap sah dan aman.” Dokumen-dokumen tersebut diterbitkan oleh negara, sehingga tidak terpengaruh oleh sengketa internal yayasan.

Untuk mendorong penyelesaian, Zulham mengaku telah berkomunikasi intensif dengan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. Tekanan kini mengarah pada Pemprov Jatim untuk segera turun tangan, memutus mata rantai konflik yang telah merampas hak belajar ribuan siswa dan mengorbankan keselamatan mereka.

Insiden ini adalah puncak gunung es dari sengketa kepengurusan yayasan yang telah lama berlangsung. Kekecewaan siswa memuncak dengan adanya pihak keamanan dari ormas/LSM di lingkungan sekolah, yang meski sudah dijaga TNI-Polri, tetap menimbulkan rasa tidak nyaman dan intimidasi.

Dengan rekomendasi tegas dari DPRD dan sorotan publik, bola kini sepenuhnya ada di pihak Pemprov Jatim untuk mengambil langkah nyata mengakhiri drama yang merugikan masa depan generasi muda.

Penulis: TFEditor: Irfn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *