Sidoarjo, JADIKABAR.COM – Proyek pembangunan Alun-Alun Sidoarjo, salah satu ruang publik strategis di jantung kota, mengalami keterlambatan dari jadwal perencanaan awal. Pekerjaan yang semula ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025, hingga kini belum sepenuhnya selesai dan telah memasuki masa perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 26 Desember 2025.
Berdasarkan data resmi progres pekerjaan hingga Selasa (16/12/2025), pembangunan Alun-Alun Sidoarjo baru mencapai 90,013 persen, dengan deviasi pekerjaan sebesar 9,98 persen. Keterlambatan tersebut membuat pelaksana proyek dikenai denda keterlambatan sebesar Rp25 juta per hari, dengan akumulasi denda berjalan yang berpotensi mencapai Rp250 juta, tergantung waktu penyelesaian akhir proyek.
Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan peringatan keras kepada pihak pelaksana proyek. Ia menyoroti adanya perbedaan antara perencanaan yang dipaparkan kepada pimpinan daerah dengan kondisi realisasi di lapangan.
“Yang saya terima dalam perencanaan dan paparan berbeda dengan yang ada di lapangan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Subandi usai rapat internal di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Subandi, ketidaksesuaian tersebut tidak dapat dianggap sepele, mengingat Alun-Alun Sidoarjo merupakan fasilitas publik yang akan menjadi wajah kota sekaligus pusat aktivitas masyarakat.
Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dari Bupati Subandi adalah perbedaan desain dan spesifikasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Ia menilai, desain PJU yang terpasang tidak sesuai dengan rencana awal yang telah disampaikan.
Subandi menegaskan bahwa PJU di kawasan Alun-Alun Sidoarjo dan Pendopo bagian depan seharusnya memiliki desain yang seragam, sebagaimana yang telah diterapkan di kawasan GOR Sidoarjo, demi menciptakan identitas visual kota yang konsisten.
“Lampu PJU di Sidoarjo ini seharusnya diseragamkan seperti di GOR Sidoarjo. Tapi yang terpasang justru berbeda dengan rencana,” ujarnya.
Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menata ruang publik modern yang representatif, ramah masyarakat, serta mendukung aktivitas sosial, budaya, dan ekonomi warga.
Alun-alun ini dirancang tidak hanya sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga sebagai ikon kota yang mencerminkan karakter dan identitas Kabupaten Sidoarjo. Oleh karena itu, kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, serta ketepatan waktu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap sisa pekerjaan selama masa perpanjangan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai spesifikasi teknis, kontrak, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Pemkab berharap penyelesaian pembangunan Alun-Alun Sidoarjo dapat segera dituntaskan agar fasilitas publik tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal, aman, dan mencerminkan wajah Kota Sidoarjo yang tertata dan modern.












