Angkot Jalur 7 Lawan Arah di Kota Magelang Viral!!, Dishub Lakukan Penelusuran

Avatar photo
Keterangan Foto: Angkutan Jalur 7 Lawan Arah di Kota Magelang

Magelang, Jadikabar com – Sebuah video yang memperlihatkan angkutan kota (angkot) jalur 7 melaju melawan arus di kawasan pusat Kota Magelang menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Pemuda, dari arah Shopping menuju Alun-alun Kota Magelang.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @magelang_raya. Dalam keterangannya disebutkan bahwa kejadian berlangsung pada Kamis (16/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, dengan dugaan pengemudi dalam kondisi mabuk.

Dalam rekaman video, terlihat angkot melaju dari arah selatan ke utara di jalur satu arah. Aksi tersebut kemudian dihentikan oleh warga sekitar. Pengemudi pun diminta untuk segera keluar dari jalur dengan berbelok ke kiri, meninggalkan kawasan Pecinan yang seharusnya hanya dilalui kendaraan dari arah utara ke selatan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Makhmud Yunus, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran sejak Jumat pagi (27/3/2026).

Menurutnya, investigasi dilakukan untuk memastikan berbagai aspek, mulai dari status kendaraan, kelengkapan perizinan, hingga kondisi pengemudi saat kejadian.

“Kami sedang menelusuri apakah benar pengemudi dalam kondisi mabuk atau tidak. Selain itu, kami juga mengecek kelengkapan izin angkot, status trayek, hingga kepemilikan kendaraan,” ujarnya saat ditemui di kantor Dinas Perhubungan Kota Magelang.

Lebih lanjut, pihak Dishub berencana memanggil pemilik angkot beserta pihak terkait, termasuk koperasi angkutan kota, untuk dilakukan klarifikasi secara menyeluruh.

Jika dalam hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran administratif, Dishub akan mengambil langkah pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Apabila pelanggaran tergolong berat, tidak menutup kemungkinan sanksinya bisa sampai pada pencabutan izin operasional,” tegas Yunus.

Selain itu, Dishub juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Dalam hal ini, penindakan pelanggaran di jalan raya menjadi kewenangan Polres Magelang Kota.
Dishub dan kepolisian nantinya akan mengakumulasi temuan pelanggaran, baik dari sisi administrasi maupun lalu lintas, guna menentukan langkah penindakan yang tepat.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Dishub juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang Jalan Pemuda. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui titik awal angkot tersebut masuk ke jalur satu arah serta durasi pelanggaran yang terjadi.

“Rekaman CCTV akan menjadi bahan penting untuk mengetahui sejak kapan kendaraan itu melanggar dan di titik mana saja pelanggaran dilakukan,” pungkas Yunus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi