MALANG, JadiKabar.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menertibkan sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Minggu (14/12/2025) sore. Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Lokasi yang ditertibkan berupa bangunan nonpermanen di lahan kosong yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas sabung ayam. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, namun sejumlah sarana arena sabung ayam masih berdiri di tempat tersebut.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penertiban ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110.
“Berdasarkan laporan warga melalui layanan 110, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan arena sabung ayam yang diduga sering digunakan untuk praktik perjudian,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas memberikan pembinaan kepada pemilik lahan agar tidak kembali mengizinkan lokasi tersebut digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Selain pembinaan, petugas juga melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana arena sabung ayam. Seluruh perlengkapan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.
AKP Bambang menegaskan, Polres Malang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan sosial.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.












