SIMALUNGUN — Jadikabar.Com — Suasana penuh kesungguhan mewarnai kegiatan entry meeting antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan tersebut berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Senin (6/4/2026).
Pertemuan ini menandai dimulainya secara resmi proses pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora hadir mewakili Anton Achmad Saragih untuk menerima kedatangan tim pemeriksa.
Mixnon memimpin jajaran pimpinan perangkat daerah dalam kegiatan tersebut, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mendukung proses pemeriksaan keuangan daerah secara transparan dan profesional.
Dalam sambutannya, Mixnon menekankan bahwa entry meeting bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan tahapan penting dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun menyambut baik kehadiran tim BPK sebagai mitra strategis dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.
Mixnon juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini sejalan dengan arahan Widi Widayat yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan.
Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan sarana evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Pemeriksaan ini bukan ancaman. Justru menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap bagaimana pemerintah daerah mengelola keuangan masyarakat,” tegas Mixnon.
Ia menambahkan, setiap temuan dari hasil pemeriksaan nantinya harus dijadikan bahan pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah.
Rekomendasi yang diberikan BPK, lanjutnya, harus menjadi peta jalan dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah yang hadir, Sekda juga memberikan penekanan khusus terkait pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan anggaran.
Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah disiplin dalam pengelolaan keuangan, teliti dalam pencatatan administrasi, serta terbuka terhadap proses evaluasi.
“Ini kesempatan bagi kita semua untuk menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Cipta Dwi Sastra menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kesiapan yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, Cipta juga memaparkan sejumlah arahan teknis terkait ruang lingkup pemeriksaan, metode yang akan digunakan, serta jadwal pelaksanaan audit kepada seluruh perangkat daerah.
Ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran pemerintah daerah dapat terus terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah akan sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan sehingga dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan kesimpulan yang akurat,” jelasnya.
Kegiatan entry meeting tersebut ditutup dengan momen simbolis berupa penyerahan surat tugas pemeriksaan.
Dokumen tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.
Penyerahan surat tugas ini menjadi tanda dimulainya secara resmi proses pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.












