Sumenep, JADIKABAR.COM – Layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Kabupaten Sumenep dilaporkan mengalami gangguan dalam kurun waktu lebih dari satu bulan. Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah nasabah karena menyulitkan proses pencairan gaji, khususnya bagi guru aparatur sipil negara (ASN), guru swasta, serta perangkat desa yang penyaluran gajinya melalui bank tersebut.
Berdasarkan keterangan beberapa nasabah, mesin ATM BPRS tidak dapat digunakan sejak beberapa waktu lalu tanpa adanya informasi resmi terkait jadwal perbaikan. Akibatnya, sebagian nasabah harus mencari alternatif pencairan dengan mendatangi kantor layanan tertentu, mengantre dalam waktu lama, bahkan menunggu hingga beberapa hari.
“Gaji sudah masuk, tapi sulit dicairkan. ATM tidak berfungsi sudah lebih dari sebulan dan tidak ada kepastian kapan normal kembali,” ujar seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Situasi ini dinilai berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari para penerima gaji, terutama mereka yang menggantungkan pengeluaran rumah tangga pada ketepatan waktu pencairan pendapatan.
Sejumlah nasabah menilai, sebagai lembaga keuangan yang dipercaya menyalurkan gaji, Bank BPRS memiliki peran penting dalam menjamin kelancaran akses layanan perbankan. Gangguan teknis yang terjadi, menurut mereka, semestinya disertai dengan solusi sementara serta penyampaian informasi yang terbuka kepada nasabah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Bank BPRS terkait penyebab gangguan ATM maupun estimasi waktu normalisasi layanan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang.
Masyarakat berharap pihak Bank BPRS dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan, antara lain dengan melakukan penanganan menyeluruh terhadap fasilitas ATM, menyediakan alternatif layanan pencairan yang lebih mudah diakses, serta menyampaikan informasi resmi secara transparan kepada nasabah.
Akses terhadap gaji merupakan hak dasar pekerja. Oleh karena itu, kelancaran layanan perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan yang menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: Mas Abdul












