Malang, JADIKABAR.COM – Upaya memperkuat pembangunan berbasis data di Jawa Timur kembali memasuki babak penting. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Pengembangan Data dan Informasi Statistik untuk Sinergi Pembangunan Daerah, Kamis (20/11/2025) malam di Grand Mercure Malang Mirama, Kota Malang. Penandatanganan yang melibatkan 37 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur itu dihadiri langsung oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., bersama Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terstandar, dan terintegrasi sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
Selama lebih dari satu dekade, pemerintah pusat maupun daerah kerap menghadapi masalah ketidaksinkronan data. Perbedaan angka kemiskinan, jumlah penduduk, data pendidikan, hingga laporan statistik sektoral sering muncul karena masing-masing instansi memiliki sistem pendataan sendiri. Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPS RI memperkuat Sistem Statistik Nasional (SSN) sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, salah satunya melalui integrasi data sektoral agar dapat digunakan secara seragam oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang paling progresif dalam mewujudkan integrasi data melalui program Satu Data Jatim. Penandatanganan kesepakatan ini menjadi kelanjutan dari berbagai upaya harmonisasi data sebelumnya sekaligus memperluas kolaborasi antara Pemprov Jatim, BPS RI, dan seluruh daerah.
Acara tersebut juga dihadiri Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pimpinan BPS RI, kepala BPS kabupaten/kota, serta para kepala daerah dari 37 kabupaten/kota yang hadir untuk menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola statistik. Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pembangunan hanya dapat tepat sasaran apabila fondasi data dibangun dengan baik.
“Dengan adanya sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan di Jawa Timur benar-benar berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi dengan BPS dan seluruh kabupaten/kota akan memperkuat arah pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa integrasi data memegang peranan penting dalam memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di seluruh wilayah. Menurutnya, pembangunan kesejahteraan masyarakat hanya dapat berjalan efektif apabila data yang digunakan akurat dan terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, BPS RI memaparkan komitmennya untuk memperkuat kualitas data daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola statistik, pendampingan teknis kepada perangkat daerah, penyediaan perangkat kerja, standarisasi proses pengumpulan dan verifikasi data, serta penguatan pemanfaatan Sistem Statistik Nasional. Seluruh langkah tersebut ditujukan agar kualitas data antar-kabupaten/kota menjadi semakin konsisten dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan yang lebih akurat.
Kehadiran Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperbaiki tata kelola data pembangunan. Pemkab Malang tengah fokus memperkuat penyelarasan data kemiskinan, pemutakhiran data pendidikan dan kesehatan, peningkatan akurasi data kependudukan, serta integrasi berbagai data sektoral dalam kerangka Satu Data Daerah. Melalui kerja sama ini, Pemkab Malang diharapkan dapat lebih mudah melakukan sinkronisasi data lintas perangkat daerah, sehingga penyusunan perencanaan APBD dapat dilakukan lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Integrasi Data Statistik ini menargetkan terwujudnya penyederhanaan alur data, berkurangnya perbedaan angka antarinstansi, percepatan validasi data sektoral, penguatan kebijakan berbasis bukti, pemudahan proses monitoring dan evaluasi pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data akurat. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemprov Jatim, BPS RI, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota, Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola data modern, akuntabel, dan terintegrasi sebagai pondasi pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.












