MALANG, JadiKabar. Com— Sebanyak 186 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan.
Pelantikan tersebut meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional, yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (12/11/2025).
Acara pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin langsung oleh Bupati Malang, serta dihadiri oleh jajaran DPRD Kabupaten Malang, para pejabat OPD, dan seluruh tamu undangan.
Dalam wawancara nya Bupati Malang menegaskan agar para ASN yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas sebagai abdi negara, ucap H.M Sanusi.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta pegang teguh sumpah dan janji jabatan. Tidak boleh ada ASN yang terlibat tindak pidana, termasuk korupsi. Kita semua harus bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Beliau juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menekankan, apabila terdapat temuan kerugian negara, maka ASN bersangkutan diberi waktu 60 hari untuk melakukan pengembalian sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Sanusi juga menjelaskan bahwa proses mutasi dan promosi jabatan dilakukan secara selektif dan telah melalui penilaian Tim Penilai Kinerja (TPK), serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bupati tidak bisa bergerak sendiri dalam melakukan mutasi jabatan. Semua proses harus melalui evaluasi dan rekomendasi dari TPK dan BKN. Tujuannya agar penempatan pejabat sesuai kompetensi dan hasil penilaian kinerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelantikan ini sempat tertunda karena adanya masa tahapan Pilkada, di mana kepala daerah dilarang melakukan mutasi jabatan enam bulan sebelum hari pemungutan suara. Setelah masa pembatasan berakhir, pelantikan pun dapat dilaksanakan dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Malang, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.












