MALANG, JadiKabar. Com– Sebuah momen penuh haru dan kebanggaan mewarnai Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin (2/6/2025), saat Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 3.850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024.
Kegiatan yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat pelayanan publik ini dihadiri secara langsung oleh 500 PPPK perwakilan dari berbagai perangkat daerah, sementara 3.350 lainnya mengikuti secara daring dari berbagai wilayah Kabupaten Malang.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A. Darmuji, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, serta jajaran kepala perangkat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Malang mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menyebut bahwa pengangkatan ini adalah bentuk apresiasi dan pengakuan atas dedikasi serta kontribusi nyata para tenaga non-ASN yang selama ini telah bekerja dan mengabdi di berbagai instansi Pemerintah Kabupaten Malang.
“Dengan diangkatnya saudara sebagai PPPK, saya harap ini menjadi titik awal semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. PPPK adalah bagian penting dari upaya kita bersama membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Bupati Sanusi.
Lebih lanjut, Bupati Malang menekankan bahwa ASN PPPK memiliki peran vital dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk mewujudkan visi Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
“Saya meminta agar saudara semua menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jadilah ASN yang menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya penerapan budaya kerja “5K” Pemkab Malang, yakni: kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja prestasi.
Bupati Sanusi juga mengakui bahwa proses seleksi PPPK tahun ini diwarnai sejumlah penyesuaian jadwal dari pemerintah pusat. Namun ia mengapresiasi kesabaran dan komitmen para peserta yang tetap teguh mengikuti setiap tahapan seleksi hingga pengangkatan.
“Proses ini tentu bukan hal yang mudah, namun saya sangat menghargai dedikasi dan semangat saudara semua. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban dengan integritas,” pungkasnya.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK yang telah resmi bertugas dapat berkontribusi secara aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan merata di seluruh pelosok Kabupaten Malang. (Ryo)