Sidoarjo, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah melalui kampanye gerakan “ASN Sadar Pajak”. Melalui gerakan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo diimbau untuk membayar pajak daerah lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (14/1/2026). Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada tingkat kepatuhan pajak, khususnya pajak daerah yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak daerah adalah instrumen kunci kemandirian fiskal. Dari pajak inilah pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan dapat berjalan berkelanjutan. ASN harus menjadi contoh nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Subandi.
Bupati Subandi menekankan bahwa ASN memiliki posisi strategis sebagai role model di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ASN diharapkan tidak hanya patuh membayar pajak, tetapi juga melakukannya lebih awal, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Tahun 2026 ini saya mengajak seluruh ASN Sidoarjo menjadi garda terdepan dalam membayar pajak lebih awal. Jangan menunggu jatuh tempo. Integritas ASN tercermin dari kepatuhan terhadap kewajiban negara,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan pajak ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata kontribusi dan pengabdian dalam membangun daerah.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Pemkab Sidoarjo terus mendorong digitalisasi layanan pajak daerah. Saat ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan datang ke kantor pelayanan pajak. Pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui QRIS maupun Virtual Account menggunakan ponsel.
“Bayar pajak sekarang semakin mudah, cepat, dan transparan. Cukup lewat HP. Ini bagian dari reformasi pelayanan publik agar lebih efisien dan akuntabel,” kata Subandi.
Dalam sejarah pembangunan daerah, pajak lokal selalu menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. Sejak era otonomi daerah, pemerintah kabupaten dituntut semakin mandiri dalam mengelola keuangannya. Ketergantungan pada transfer pusat secara perlahan dikurangi melalui optimalisasi PAD, salah satunya dari sektor pajak daerah.
Di Kabupaten Sidoarjo, pajak daerah telah berkontribusi signifikan terhadap pembangunan jalan lingkungan, revitalisasi fasilitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat. Gerakan “ASN Sadar Pajak” menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menumbuhkan budaya taat pajak secara berkelanjutan.
Pemkab Sidoarjo berharap gerakan ini tidak berhenti di internal ASN, tetapi mampu menular ke masyarakat luas. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pajak, pemerintah daerah optimistis target PAD dapat tercapai secara berkelanjutan, tanpa menimbulkan tekanan berlebih bagi masyarakat.
“ASN taat pajak adalah panutan. Dari keteladanan itulah pembangunan Sidoarjo yang lebih baik bisa kita wujudkan bersama,” pungkas Bupati Subandi.












