Jambi, JADIKABAR.COM– Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menginstruksikan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar berdomisili di Muara Sabak, sebagai pusat pemerintahan kabupaten.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, di halaman Stadion Paduka Berhala, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa keberadaan pejabat, khususnya Eselon, Administrator, dan Pengawas, di pusat pemerintahan sangat diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan responsivitas pelayanan publik.
“Saya meminta seluruh pejabat untuk tinggal di Muara Sabak. Ini untuk mempercepat proses kerja dan memperkuat sinergi antarunit organisasi dalam melayani masyarakat,”
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi, penguatan kedisiplinan aparatur, serta peningkatan kedekatan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Apel gabungan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, ASN, dan PHTT dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi sarana penyampaian kebijakan strategis pemerintah daerah kepada jajaran pelaksana.