Jambi, Jadikabar.com – Suasana Aula Kantor Pengadilan Tinggi Jambi terasa lebih khidmat dari biasanya, Kamis (8/1/2026) pagi. Di antara 16 advokat yang bersiap mengucapkan sumpah, tampak satu sosok yang tak asing bagi dunia pers Jambi.
Ia adalah Janiarto, S.H., jurnalis yang selama ini dikenal lekat dengan kamera dan catatan berita.
Hari itu menjadi titik balik penting dalam perjalanan hidup pria yang akrab disapa Mas Jani. Mengenakan toga hitam kebesaran advokat, ia resmi menapaki jalan baru sebagai pembela hukum.
Pelantikan dan pengambilan sumpah advokat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum, menandai berakhirnya satu fase dan dimulainya pengabdian baru bagi Janiarto.
Beralih dari dunia jurnalistik ke profesi advokat bukan keputusan yang datang tiba-tiba. Bagi Janiarto, langkah ini merupakan perwujudan cita-cita lama yang sempat tertunda oleh kesibukannya di dunia usaha dan pers.
“Tujuan utama saya adalah menjadi mitra pengawal keadilan. Saya ingin memastikan setiap orang, tanpa memandang latar belakangnya, memiliki hak yang sama untuk dibela secara bermartabat,” ujar Janiarto usai prosesi pelantikan.
Pengalaman panjangnya sebagai jurnalis membentuk sudut pandang kritis terhadap realitas penegakan hukum. Ia menyadari betul masih kuatnya stigma hukum yang kerap dianggap tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Dalam perbincangan dengan awak media, Janiarto menegaskan komitmennya terhadap prinsip equality before the law.
Ia berharap Provinsi Jambi ke depan dapat menjadi wilayah yang menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa pandang bulu.












