Daerah  

Dana Rp108,32 Miliar Mengalir ke Desa, Pemkab Magelang Tekankan Tepat Guna dan Transparansi

Avatar photo
Dana Rp108,32 Miliar Mengalir ke Desa, Pemkab Magelang Tekankan Tepat Guna dan Transparansi

MAGELANG, JadiKabar. Com– Pemerintah Kabupaten Magelang menerima Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp108,32 miliar. Anggaran tersebut direncanakan menyasar 279 desa melalui 775 titik kegiatan pembangunan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh dipahami semata sebagai pengerjaan proyek fisik.

Infrastruktur desa, menurutnya, memiliki peran strategis sebagai penopang pelayanan publik, penguatan kapasitas masyarakat, hingga penggerak ekonomi lokal.

“Desa merupakan simpul utama pembangunan daerah. Karena itu, program harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi dokumen perencanaan,” ujarnya, Rabu (25/2).

Dana bantuan tersebut akan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas. Di antaranya pemenuhan akses air bersih dan sanitasi, penguatan infrastruktur pertanian serta perikanan, hingga pembangunan fasilitas sosial dan olahraga masyarakat.

Pemkab Magelang menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan keberlanjutan. Setiap program diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.

Di tengah besarnya alokasi anggaran, perhatian terhadap potensi persoalan pelaksanaan turut mencuat. Kekhawatiran meliputi risiko penyimpangan, perencanaan yang kurang tepat sasaran, hingga minimnya dampak riil di lapangan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Budi Supriyanto, mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak dapat diukur semata dari tingginya serapan anggaran.

“Ukuran utamanya adalah perubahan yang dirasakan masyarakat. Pada akhirnya, tujuan pembangunan tetap bermuara pada kesejahteraan warga,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya pembenahan pola kerja birokrasi di tingkat desa. Menurutnya, bantuan keuangan seharusnya tidak terhambat oleh prosedur yang berbelit maupun praktik yang justru menambah beban masyarakat.

“Jika bisa dipercepat, tidak ada alasan untuk diperlambat. Dan bila memang tidak ada biaya, maka tidak boleh muncul pungutan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kebutuhan desa di Kabupaten Magelang sangat beragam. Sebagian desa masih menghadapi persoalan dasar seperti akses air bersih, sementara desa lainnya membutuhkan dukungan infrastruktur produktif, khususnya di sektor pertanian.

Variasi kebutuhan tersebut, kata dia, menuntut ketepatan perencanaan dan prioritas program di tingkat desa. Efektivitas pemanfaatan bantuan keuangan sangat ditentukan oleh sejauh mana program mampu menjawab persoalan riil masyarakat.

 

Penulis: Abrian TamtamaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi