Breaking News
Dinkes Kota Batu Lakukan Skrining Kantong TBC di Kelurahan Temas Batu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu bersama Puskesmas Sisir menggelar kegiatan Skrining Kantong TBC di RW 11 Kelurahan Temas, pada Kamis (13/11). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Pemerintah Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Babinsa, dan warga setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC), yakni infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis. Kepala Puskesmas Sisir, Sachariano, dalam penyuluhannya menjelaskan bahwa TBC dapat menular melalui percikan dahak saat seseorang batuk atau bersin, bahkan tanpa disadari. “TBC tidak selalu menunjukkan gejala langsung. Kuman bisa ‘tidur’ di dalam tubuh dan aktif ketika daya tahan menurun. Karena itu, deteksi dini penting untuk mencegah penularan,” jelasnya. Sachariano juga mengungkapkan bahwa di wilayah kerja Puskesmas Sisir terdapat sejumlah warga yang saat ini sedang menjalani pengobatan TBC dengan rentang usia beragam. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut karena pengobatan dan pencegahan dapat dilakukan secara teratur melalui pendampingan tenaga kesehatan. Sementara itu, petugas Dinkes Kota Batu, Yoni Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa tahapan skrining TBC dilakukan dengan dua metode. Yakni pemeriksaan dahak dan tuberculin skin test. “Bagi warga yang memiliki gejala batuk, akan dilakukan pemeriksaan dahak menggunakan tes cepat molekuler. Sementara yang tidak bergejala tetap diperiksa melalui tuberculin skin test untuk mendeteksi infeksi,” ujarnya. Yoni menambahkan, hasil tes akan muncul dua hari kemudian dan bagi warga yang menunjukkan hasil positif akan menjalani pemeriksaan lanjutan berupa foto toraks, untuk memastikan kondisi paru-paru agar segera mendapat penanganan. Seluruh pemeriksaan dan pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kota Batu. Selain pemeriksaan, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada penderita TBC. “Orang dengan TBC tidak boleh dijauhi, tapi harus didukung agar mau berobat. Setelah dilakukan terapi berkala, risiko penularan dapat menurun,” tambah Yoni. Melalui kegiatan skrining ini, Dinkes berharap masyarakat semakin sadar pentingnya pencegahan dan deteksi dini TBC, sekaligus memperkuat langkah bersama menuju eliminasi TBC di Kota Batu. SWI Nagan Raya Tekankan Kekompakan dan Profesionalisme dalam Rakerda Perdana Menjaga Kekompakan dan Menjalankan Tupoksi Organisasi, SWI Nagan Raya Gelar Rakerda Perdana ANGGRID IVANCA, ARTIS MUDA BANYUWANGI YANG MEROKET LEWAT LAGU “LUNGSET” NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

Diduga Edarkan Sabu di Janapria, Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng ‎

Avatar photo
Diduga Edarkan Sabu di Janapria, Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng ‎
Kedua terduga berinisial D (35) dan S (28) merupakan warga Kecamatan Pringgarata

Lombok Tengah, (NTB) Jadikabar.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku asal Kecamatan Pringgarata diduga edarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Janapria, Senin (10/11).

‎”Kedua terduga berinisial D (35) dan S (28) merupakan warga Kecamatan Pringgarata,” kata Kasat Narkoba IPTU Yudha Aditya Warman, S.H saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

‎IPTU Yudha mengatakan dari hasil penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 10.44 gram.

‎Menurut Yudha kasus tersebut terungkap berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

‎“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim langsung mendatangi TKP dan menemukan dua terduga pelaku sedang duduk di berugak halaman rumah. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam tas warna hijau,” ungkap IPTU Yudha.

‎Kedua terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa terduga D berperan sebagai penjual Narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Janapria, sementara S diduga berperan membantu dalam peredaran barang haram tersebut.

‎Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

‎“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Laporkan segera bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas IPTU Yudha.

Atas perbuatannya kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis: R. JkbEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *