MALANG, JadiKabar.Com– Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bantaran anak Sungai Brantas, yang berada di perbatasan Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, dengan Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban diketahui bernama Simin (66), warga Desa Curungrejo, Kepanjen, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Penemuan tersebut terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Warga yang melintas mencium aroma tidak sedap dan melihat benda mencurigakan di tepi sungai. Setelah dicek lebih dekat, ternyata benda tersebut adalah jasad seorang pria.
Mendapat laporan dari warga, Polsek Kepanjen segera menuju lokasi bersama BPBD Kabupaten Malang dan Tim SAR. Petugas kemudian melakukan identifikasi awal di TKP sebelum mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans SAR.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengenakan baju putih kecokelatan dan membawa kateter urin. Ciri-ciri ini sesuai dengan laporan orang hilang yang dibuat keluarga korban sehari sebelumnya.
“Simin terakhir terlihat pada Minggu (16/11) pagi di wilayah Dusun Semanding, Desa Curungrejo. Dari identifikasi di lokasi, ciri-cirinya cocok dengan laporan orang hilang atas nama S (66). Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan awal di sekitar lokasi untuk mengetahui dugaan penyebab korban hanyut. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pengecekan kondisi lokasi kejadian, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan informasi dari warga. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sesampainya di RSUD Kanjuruhan, keluarga memastikan bahwa jasad tersebut benar adalah Simin. Namun, mereka menolak proses visum maupun autopsi, dan menyatakan kesediaannya membuat surat penolakan resmi yang turut diketahui perangkat Desa Curungrejo.
AKP Bambang menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan.
“Kami tetap melakukan langkah penyelidikan lanjutan sesuai prosedur, meskipun keluarga menolak visum. Hal ini untuk memastikan penyebab kematian secara lebih jelas,” tegasnya.












