Berita  

Disdik Bangkalan Siapkan Strategi di Tengah Anjloknya Anggaran Perbaikan SD

Avatar photo
Disdik Bangkalan Siapkan Strategi di Tengah Anjloknya Anggaran Perbaikan SD
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Bangkalan, Ali Yusri, saat memberikan keterangan.

Bangkalan, JADIKABAR.COM – Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Bangkalan pada tahun anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp 200 miliar berdampak signifikan terhadap berbagai sektor, salah satunya pendidikan dasar. Dampak tersebut terlihat dari turunnya anggaran perbaikan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) yang hanya dialokasikan sebesar Rp 900 juta pada 2026.

Angka tersebut mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp 37 miliar. Kondisi ini membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan harus melakukan penyesuaian kebijakan, khususnya dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, anggaran yang bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark tidak memungkinkan dilakukannya pengerjaan fisik rehabilitasi sekolah dasar.

“Dengan anggaran yang sangat minim ini, kami akan menyesuaikan dengan mengedepankan skala prioritas,” ujar Ali Yusri, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, alokasi Rp 900 juta tersebut lebih diarahkan untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan terbatas, sehingga tidak dapat menjangkau seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Penurunan anggaran perbaikan SD ini tidak terlepas dari kebijakan fiskal nasional terkait penyesuaian TKD ke daerah. Kabupaten Bangkalan, seperti sejumlah daerah lain, mengalami pengurangan signifikan pada pos transfer pusat, yang berimbas langsung pada kemampuan belanja daerah.

Padahal, selama beberapa tahun terakhir, Bangkalan masih menghadapi tantangan terkait kondisi bangunan sekolah dasar, terutama sekolah-sekolah lama yang membutuhkan rehabilitasi ruang kelas, perbaikan atap, sanitasi, hingga penambahan Ruang Kelas Baru (RKB).

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Disdik Bangkalan berupaya mengusulkan sekolah-sekolah yang belum tertangani melalui program revitalisasi pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Karena pendidikan merupakan skala prioritas pembangunan nasional, penyelesaian rehabilitasi dan pembangunan RKB di daerah dapat diusulkan melalui APBN,” jelas Ali Yusri.

Ia menambahkan, pelaksanaan program revitalisasi tersebut nantinya akan dilakukan secara swakelola, dengan kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ali Yusri menegaskan bahwa meski anggaran terbatas, Disdik Bangkalan tetap berupaya memastikan layanan pendidikan dasar berjalan optimal. Sekolah-sekolah dengan kondisi bangunan paling membutuhkan akan menjadi prioritas utama dalam pengusulan bantuan.

“Masih ada SD yang belum tersentuh sarana dan prasarana di tahun 2025. Itu yang kami upayakan agar bisa masuk program revitalisasi dari pusat,” tambahnya.

Kebijakan ini, lanjut Ali, diharapkan mampu menjaga kualitas lingkungan belajar siswa meskipun ruang fiskal daerah mengalami keterbatasan.

Meski tidak ideal, Disdik Bangkalan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat menjadi solusi jangka pendek hingga menengah. Dengan dukungan APBN, sekolah-sekolah dasar di Bangkalan diharapkan tetap memperoleh perbaikan fasilitas secara bertahap.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan hak dasar anak-anak terhadap pendidikan yang layak tetap terpenuhi, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Bangkalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *