Berita  

Ditinggal Tarawih, Dua Rumah di Lambur Luar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

Avatar photo
Ditinggal Tarawih, Dua Rumah di Lambur Luar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta
Foto istimewa Ditinggal Tarawih, Dua Rumah di Lambur Luar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

Tanjab Timur, Jadikabar.com – Musibah kebakaran melanda permukiman warga di RT 02, Dusun Setia Palapa Parit 3, Desa Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi pada Senin malam, 23 Februari 2026.

Api menghanguskan dua unit rumah semi permanen dan merusak satu rumah permanen saat sebagian besar warga tengah melaksanakan ibadah salat Tarawih.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB itu mengejutkan warga setempat. Berdasarkan data yang dihimpun, dua rumah yang rata dengan tanah merupakan milik Hasanuddin (75) dan anaknya, Dedi (35). Sementara satu rumah milik Yusuf (40) mengalami kerusakan ringan.

Api pertama kali disadari oleh Sunainah (30), istri Dedi, yang saat itu berada di dalam kamar. Ia mencium bau asap menyengat dan segera keluar rumah. Saat itulah ia mendapati api sudah membesar dan bersumber dari rumah mertuanya, Hasanuddin.

Kapolsek Muara Sabak Timur, AKP Candra Dinata, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (24/2/2026), menjelaskan bahwa saat kejadian kondisi rumah memang sedang sepi karena para pemilik tengah berada di masjid untuk melaksanakan salat Tarawih.

“Saksi langsung berteriak meminta tolong. Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang melaksanakan salat Tarawih,” ujarnya.

Mendengar teriakan warga dari luar masjid, Hasanuddin dan Dedi segera menghentikan ibadah dan bergegas pulang. Namun, material bangunan yang didominasi kayu membuat api dengan cepat merambat dari rumah Hasanuddin ke rumah Dedi yang berada tepat di sebelahnya.

Warga sekitar bersama jamaah masjid bahu-membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api baru berhasil dijinakkan sekitar satu jam kemudian setelah warga berupaya melokalisasi agar tidak meluas ke bangunan permanen di sekitarnya.

“Api baru dapat dipadamkan setelah satu jam,” tambah Kapolsek.

Meski menghanguskan bangunan dan harta benda, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut. Kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp250 juta.

Pihak Polsek Muara Sabak Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk Nurhaya (65), istri Hasanuddin, yang saat kejadian juga tidak berada di rumah.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik.

“Dugaan sementara kebakaran tersebut disebabkan korsleting listrik,” tandas AKP Candra Dinata.

Penulis: HermansyahEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi