Sidoarjo, JADIKABAR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II kembali memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik melalui kegiatan Forum Tax Center 2025 bertema “Sinergi Membangun Negeri”. Forum ini digelar di Aula Kanwil DJP Jawa Timur II pada Senin (13/10/2025), menghadirkan perwakilan dari 25 perguruan tinggi mitra di wilayah kerja Jawa Timur II.
Kegiatan ini menjadi ruang temu bagi para pengelola Tax Center untuk memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam edukasi dan literasi perpajakan. Sejumlah kampus yang hadir antara lain Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Madura, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Wiraraja Sumenep, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Gresik, hingga Universitas Merdeka Madiun.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur II, Heru Susilo, yang hadir mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir, yang tengah menjalankan tugas di Kantor Pusat DJP Jakarta. Dalam sambutannya, Heru menegaskan bahwa Tax Center merupakan mitra penting dalam membangun kesadaran pajak di kalangan akademisi dan masyarakat luas.
“Tax Center bukan hanya tempat belajar teori, tetapi juga laboratorium praktik bagi mahasiswa untuk memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai kepatuhan pajak secara nyata,” ujar Heru.
Narasumber akademisi Prof. Dr. Dian Anita Nuswantara, S.E., M.Si., Ak dari Universitas Negeri Surabaya turut memberikan paparan mengenai penguatan peran perguruan tinggi dalam literasi pajak berbasis pengalaman (experiential learning). Sementara dari pihak DJP, hadir Ikhwanudin dari Seksi Kemitraan Wajib Pajak Direktorat Jenderal Pajak, bersama tim Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim II.
Forum ini juga menjadi ajang evaluasi dan sinergi berbagai program Tax Center, termasuk pelaksanaan program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) serta kesiapan menghadapi pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui sistem Coretax DJP. DJP mengajak perguruan tinggi mendukung aktivasi akun dan sertifikat digital civitas akademika melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id.
Dalam paparannya, Ikhwanudin menyampaikan bahwa pada tahun 2026 DJP akan mengembangkan aplikasi Tax Center nasional sebagai sarana pembelajaran dan edukasi digital. Lebih lanjut, pihaknya juga tengah menyusun regulasi tata kelola Tax Center yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan diharapkan mulai berlaku pada tahun 2027.
“Aturan ini nantinya menjadi landasan kuat bagi kerja sama antara DJP dan perguruan tinggi. Harapannya, sinergi ini bisa berjalan lebih terarah, transparan, dan berkesinambungan,” jelasnya.
Selain sesi diskusi, DJP juga mendorong Tax Center untuk memperluas jejaring dengan lembaga profesional seperti Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Danny Darussalam Tax Center (DDTC). Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dan dosen di bidang perpajakan serta membentuk calon konsultan pajak yang berintegritas dan profesional.
Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil DJP Jatim II memberikan penghargaan kepada sejumlah Tax Center dan relawan pajak berprestasi.
Penerima penghargaan tahun ini antara lain:
-
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo – Tax Center dengan relawan terbanyak tahun 2025.
-
Universitas Trunojoyo Madura – Pengelolaan media sosial terbaik.
-
Universitas Wiraraja Sumenep – Tax Center teraktif.
-
Ach. Maulana Yassir dan Ahmad Arin Sabrian dari Universitas Madura – relawan pajak dengan poin tertinggi.
Forum Tax Center 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan strategis antara Direktorat Jenderal Pajak dan perguruan tinggi. Melalui sinergi, edukasi, dan kolaborasi berkelanjutan, DJP berkomitmen membangun sistem perpajakan yang semakin dipercaya masyarakat, sekaligus melahirkan generasi muda yang sadar pajak dan berperan aktif dalam pembangunan negeri.












