SURABAYA, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di area sungai-sungai yang tersebar di wilayah Kota Pahlawan. Salah satunya adalah Sungai Pegirian, yang secara rutin dibersihkan oleh Satgas Kebersihan DLH Surabaya guna mencegah penyumbatan saluran air dan menjaga estetika kawasan.
Sungai Pegirian sendiri berada di perbatasan antara Kecamatan Semampir dan Kecamatan Simokerto. Lokasinya yang berada di wilayah padat penduduk membuat sungai ini kerap menerima limpahan sampah dari saluran sekunder seperti Sungai Arimbi yang berada tak jauh dari lokasi.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa meskipun telah dilakukan pembersihan secara berkala, pihaknya masih sering menemukan tumpukan sampah di sepanjang aliran sungai Pegirian. Hal ini dikarenakan banyaknya sampah yang terbawa arus dari saluran sekunder, terutama dari kawasan permukiman padat.
“Jadi memang Sungai Pegirian ini merupakan saluran primer. Nah, yang sering membawa kotoran itu justru dari saluran sekundernya, seperti dari Sungai Arimbi. Itu masuk ke Pegirian, jadi kita bersihkan terus secara rutin,” ujar Dedik, Selasa (8/7/2025).
Guna mengatasi masalah ini, DLH Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah menyepakati pemasangan alat penyaring atau screener di beberapa titik saluran sekunder. Tujuannya agar sampah bisa langsung diambil sebelum masuk ke saluran primer seperti Sungai Pegirian.
“Nanti akan dipasang screener. Seperti saringan yang akan menahan sampah agar tidak sampai ke sungai Pegirian. Dari situ, satgas bisa langsung mengambilnya,” jelas Dedik.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya itu menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga terus melakukan edukasi dan penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Langkah-langkah seperti yustisi, denda administratif, hingga tindakan tipiring (tindak pidana ringan) telah dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
“Sudah lama kita sosialisasikan. Selain imbauan, kita juga sudah melakukan penindakan. Kita bekerja sama dengan kecamatan Semampir dan Simokerto, serta memasang papan larangan agar warga tidak membuang sampah ke sungai,” tegasnya.
Satgas Kebersihan DLH Surabaya sendiri telah melakukan pembersihan intensif sejak Jumat (4/7/2025) dan akan terus melakukan monitoring serta penanganan di titik-titik rawan. Dedik menyebut, kondisi Sungai Pegirian sudah bersih, namun karena arus air membawa sampah baru setiap waktu, pembersihan dilakukan berulang.
“Sudah bersih, tapi begitu muncul lagi sampah dari hulu atau saluran sekunder, ya kita bersihkan lagi. Jadi tidak sampai terjadi penumpukan,” ujarnya.
Selain sampah rumah tangga, Sungai Pegirian juga kerap dipenuhi oleh lumut air yang mengapung di permukaan. Lumut ini kadang disalahartikan sebagai tumpukan sampah karena warnanya yang gelap dan menutupi aliran air.
“Yang hitam-hitam itu sebenarnya bukan sampah, tapi lumut. Sampah yang sesungguhnya itu justru yang putih-putih dan mengambang di beberapa titik. Semuanya tetap kita bersihkan secara rutin,” tambah Dedik.
Sebagai penutup, Dedik mengimbau kepada masyarakat Surabaya, khususnya yang tinggal di sekitar bantaran sungai, untuk tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi Sungai Pegirian termasuk dalam kawasan yang dekat dengan jalur wisata religi, sehingga kebersihan sangat penting untuk mendukung wajah kota dan kenyamanan pengunjung.
“Harapan kami, masyarakat bisa lebih sadar. Mari jaga bersama sungai ini agar tetap bersih, karena Pegirian juga masuk dalam kawasan wisata religi. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.