Berita  

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Gubernur Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Avatar photo

JAKARTA, JADIKABAR.COM – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang memberikan insentif pajak berupa diskon 50 persen untuk sektor perhotelan dan 20 persen bagi sektor makanan dan minuman atau restoran.

Menurut Justin, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. “Sudah semestinya Pemprov DKI memberikan dukungan penuh kepada sektor perhotelan dan restoran, karena industri tersebut menjadi penyerap tenaga kerja yang cukup besar dan sesuai dengan demografi masyarakat DKI Jakarta,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/8).

Kebijakan insentif pajak ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan perlambatan global. Sektor perhotelan dan restoran di Jakarta sempat terpukul, bahkan tingkat okupansi hotel berbintang menurun hingga 38 persen pada Maret 2025, sebelum perlahan naik kembali pada Juni 2025.

Justin menilai, pemotongan pajak dapat membantu sektor pariwisata dan kuliner untuk kembali tumbuh, meningkatkan daya saing, sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. “Kebijakan strategis berupa pemotongan pajak ini diharapkan membawa dampak positif bagi industri dan pekerja yang bergantung pada sektor tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Justin menekankan pentingnya pelaku usaha menyesuaikan harga agar lebih ramah di kantong masyarakat. “Pasca-diberlakukannya diskon pajak ini, saya berharap harga-harga di sektor perhotelan dan restoran bisa lebih menjangkau daya beli warga Jakarta,” tandasnya.

Kebijakan ini diharapkan akan memberikan angin segar tidak hanya bagi pengusaha hotel dan restoran, tetapi juga ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor tersebut. Dengan peningkatan okupansi hotel dan meningkatnya jumlah kunjungan restoran, ekonomi daerah pun diprediksi akan bergerak lebih cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *