DPRD Kab. Malang Usul Status Quo dan Mediasi Segera untuk Selamatkan Pendidikan dari Konflik Yayasan

Avatar photo
DPRD Malang Usul Status Quo dan Mediasi Segera untuk Selamatkan Pendidikan dari Konflik Yayasan
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menetapkan status quo

MALANG, JADIKABAR – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menetapkan status quo dan segera melakukan mediasi ulang guna menyelamatkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMK Turen dan SMP Bhakti. Langkah ini diusulkan menyusul konflik dualisme kepemilikan yayasan yang belum terselesaikan dan telah mengganggu proses pendidikan.

“Kami mengusulkan Pemprov menetapkan status quo dan berencana memediasi kembali lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (12/1/2026). Hal ini penting dilakukan untuk menyelamatkan pendidikan di tengah konflik dualisme yayasan yang belum tuntas,” tegas Zulham, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang.

Upaya penyelesaian, menurut Zulham, telah mulai digodok. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi. “Pemprov sedang mengkaji solusi hukum atas sengketa ini,” ujarnya.

Selain dorongan kepada eksekutif, DPRD juga aktif melakukan upaya mediasi. Sebuah pertemuan telah dilaksanakan pada Minggu (4/1/2026), namun hanya dihadiri oleh pihak sekolah dan Yayasan Pendidikan Teknologi Wiyata Turen (YPTWT). Sementara itu, Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) tidak hadir.

“Oleh karena itu, RDPU lanjutan pada Senin (12/1) mendatang sangat krusial. Kami berharap kedua belah pihak dapat hadir bersama dalam satu ruangan untuk mencari penyelesaian,” harap Zulham yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang tersebut.

Ia menyayangkan kondisi terbaru di mana siswa kedua sekolah terpaksa melaksanakan pembelajaran dari rumah (daring) sejak Kamis (8/1/2026). Meski berharap pembelajaran daring dapat berjalan optimal, Zulham menekankan bahwa solusi permanen harus segera ditemukan.

“Intinya, pendidikan siswa tidak boleh menjadi korban dari konflik ini. Status quo dan mediasi yang melibatkan semua pihak adalah jalan terbaik untuk memastikan hak belajar ratusan siswa terlindungi sambil menuntaskan masalah di tingkat yayasan,” pungkasnya.

Konflik dualisme yayasan ini telah memicu ketidakpastian di lingkungan sekolah. Diharapkan, langkah mediasi melalui RDPU dapat menghasilkan kesepakatan yang mengutamakan kepentingan siswa dan tenaga pendidik.

Penulis: TFEditor: TF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *