Berita  

DPRD Kota Malang Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Wali Kota Singgung Tingginya Belanja Daerah

redaksi
Momen Foto bersama setelah rapat paripurna, ketua DPRD dan Walikota Malang

Malang, jadikabar.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (2/9).

Paripurna berlangsung dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan DPRD, hingga penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Wali Kota Malang. Seluruh fraksi dalam sidang menyatakan menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut.

Salah satu catatan penting disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam pandangannya, fraksi PKS mendorong Pemkot Malang agar lebih serius mengoptimalkan potensi skema pembiayaan pembangunan melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini dinilai dapat mendukung pembiayaan daerah tanpa harus bergantung penuh pada APBD.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang hadir langsung dalam rapat paripurna, menyambut baik keputusan DPRD. Namun, ia juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap postur belanja daerah yang hingga kini masih tergolong tinggi.

“Kami akan memberikan informasi detail mengenai faktor penyebab masih tingginya angka pembelanjaan daerah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan efektif,” ujar Wahyu Hidayat dalam wawancaranya usai sidang.

Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS 2025 ini, pemerintah Kota Malang memiliki landasan hukum baru dalam menyusun program kerja dan alokasi anggaran di tahun berjalan. Penekanan pada efisiensi belanja serta upaya memperkuat pendapatan daerah menjadi isu utama yang akan terus dikawal.

Langkah strategis melalui CSR dan optimalisasi sumber daya lokal diharapkan menjadi kunci agar pembangunan Kota Malang tidak hanya bertumpu pada APBD, tetapi juga melibatkan peran aktif dunia usaha dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *